RakyatJabarNews.com, Bekasi – Ratusan Warga Muktiwari Kota Bekasi geruduk Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang saat ini digelar. Karena merasa pihak panitia kurang transparan dalam pemilihan Calon BPD yang dilaksanakan, warga berbondong-bondong untuk menanyakan alasannya.
Salah satu warga, Mahmud mengatakan, Desa Muktiwari telah melakukan pemilihan BPD untuk mengisi 9 kursi BPD. Tapi pihaknya sebagai warga, merasakan tahapan dalam pemilihan kurang begitu transparan bahkan terindikasi kesepakatan antara para tokoh dan para BPD tidak dijalankan.
“Kami dulu para tokoh sudah melakukan kesepakatan dengan Panitia BPD. Karena hasil kesepakatan bersama tokoh masyarakat tidak dipakai, kami meminta calon pemilih dari tokoh profesi yang jelas. Siapa-siapa saja calonnya, jangan dipampang di papan pengumuman tidak seperti ini, tertutup,” tutur Mahmud, Minggu (01/07/2018).
Masih kata mahmud, intinya dirinya meminta pihak panitia transparan dalam pemilihan siapa saja pesertanya untuk di tempel dan diumumkan kepada warga.
“Jika tokoh pemuda itu siapa, tokoh agama siapa, tokoh profesi itu siapa biar jelas dan terbuka,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD, Mawardi menjelaskan, dengan adanya gejolak masyarakat tentang pemilihan Pemilihan BPD Desa Muktiwari pihaknya bersama para panitia dan tokoh masyarakat Desa Muktiwari, pihak Kecamatan Cibitung dengan disaksikan pihak Babinkamtibmas dan Babinsa melakukan langkah untuk mengundur pemilihan BPD pada tanggal 7 Juli 2018 mendatang dan menambah peserta Pemilih Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Muktiwari dengan jumlah 10 (sepuluh) orang pemilih per Rukun Tetangga (RT).
“Kita tambah pemilihnya nanti yang milih RT ama RW siapa-siapa yang akan memilih, Pan RT ama RW yang tau siapa tokoh di wilayahnya,” katanya.
“Dari tiga dusun yang ada, ada 23 calon BPD nanti akan diambil perduanya, yaitu 3, dengan total pemilih 14 RT dari 5 RW yang ada,” sambungnya.
Soal 3 RW dan 14 RT di perumahan Bumi Sakinah 4 tidak diikut sertakan untuk mengikuti pemilihan, dirinya menjawab para RT dan RW di perumahan tersebut secara administrasi belum mendapatkan SK dari Kepala Desa. Sehingga, tidak ikut menjadi peserta pemilihan BPD.
Hal itu membuat tanggapan warga Perumahan Bumi Sakinah, Anen Parwoto, sangat menyayangkan bahwa 3 RW 14 RT di Perumahan Bumi Sakinah tidak bisa memilih konteks BPD Muktwari.
“Ini menandakan bahwa warga bumi Sakinah 4 belum mempunyai kejelasan administrasi dan tidak diakui Desa Muktiwari, apalagi sebentar lagi akan digelar Pilkades,” pungkas Anen.(Too/RJN)