RakyatJabarNews.com, Cirebon – Sebagai lanjutan dari pembahasan penentuan titik jemput penumpang oleh angkutan berbasis aplikasi (online), Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama Pihak terkait melaksanakan rapat bersama dengan angkutan online dan angkutan konvensional, yang bertempat di Aula Kantor Dishub Kota Cirebon.
Rapat ini dihadiri secara langsung oleh AKP Rizkhy Satya Dewanto S.iK selaku Kasat Lantas Polresta Cirebon, Supriyanti dan Gunawan sebagai perwakilan Dishub Kota Cirebon, Karsono selaku Sekertaris DPC Organda, Novianto selaku perwakilan taksi Bhineka, perwakilan angkutan online, perwakilan angkurltan konvensional serta gabungan satgas angkutan online dan angkutan konvesional.
Dalam hasil rapat tersebut, diperoleh kesepakatan bersama penentuan titik jemput angkutan berbasis online yang berdasarkan kesepakatan antara angkutan online dan angkutan konvesional.
Adapun hasilnya sebagai berikut:
1. SMA N 3 dan SMP N 7 di Jl. Malabar 2, Pangrango 1, dan Merapi 2.
2. Grage City di bawah putaran jembatan layang dan belakang halte Grage City.
3. Santa Maria di kantor DPC Organda.
4. Bakorwil Krucuk alternatif di halte Taman Krucuk dan depan SPBU Krucuk.
5. SMA N 4, SMA N 7, dan SMK N 1 di Jl. Gang Binawan.
6. UNTAG dan IAIN di ruko baru gang Kampus.
7. MAN 2 dan SMP N 11 di Alfamart sebalah londry.
8. SMP N 10 di perempatan Pengampon.
9. SMP N 13 depan KPU Kebumen.
10. SMA N 1, SMA N 6, dan SMP N 5 di gang masuk kolam renang Zambrud / samping rumdin Kapolres.
11. SMP N 4, SMK Veteran, dan Kampus UNSWAGATI di Hotel Win dengan gang menuju pembangunan.
12. CSB, SMA N 2, dan Garage Mall depan hotel Citra Dream dan Jl. Pecilon Sutawinangun parkiran atas Grage Mall.
13. CSB belakang dekat masjid atau gang area kiban.
14. PGC di depan rumah makan Jumbo, oleh-oleh Daud atau Toko Popyen.
15. Yogya Junction di lobby depan Yogya Junction.
16. Surya Mall parkir keluar Surya belakang toko Lea.
17. Asia Mall di depan toko Intan atau kantor pos Pagongan.
18. Hero Ramayana di depan bekas bioskop Galaksi / gedung pertemuan.
19. SMP N 6 di depan pabrik Tjampolay.
20. SMP N 1 dan SMP N 2 di depan hotel Ibis / gang hotel Langensari.
21. Stasiun Kejaksan di depan hotel Kordova / tanda barat depan di DIPO Stasiun Prujakan di depan gang Samsu / SD Pekalangan.
22. Terminal Harjamukti di jembatan belakang terminal / depan Hotel Sapa Dia.
Gunawan selaku Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cirebon mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan siap membuatkan rambu-rambu dan dipasang sesuai dengan titik kesepakatan yang telah disepakati bersama dalam rapat hari ini.
“Memang rencana kami akan memasang rambu-rambu sebagai tanda batasan para penjemputan penumpang bagi supir angkutan online,” ujarnya.
Selain itu juga, Rizkhy selaku Kasat Lantas Polresta Cirebon berharap agar ke depan setelah adanya kesepakatan ini, kedua angkutan dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi kembali konflik mengenai beroperasinya angkutan berbasis online.
“Diharapkan agar damai dan tidak terjadi konflik lagi di Kota Cirebon untuk ke depannya,” pungkasnya.(Juf/RJN)