Inilah Titik-Titik Penjemputan Bagi Angkutan Berbasis Online di Cirebon

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2017 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A Gojek driver rides his motorcycle through a business district street in Jakarta, June 9, 2015. Jakarta's traffic jams are a constant vexation for the city's 10 million residents. The Indonesian capital's glaring inefficiencies have also created opportunities for the likes of Makarim, who has launched a smartphone app, GO-JEK, that lets users summon a motorbike rider to weave them quickly through gridlocked traffic, deliver a meal or even get the shopping. Picture taken June 9, 2015. REUTERS/Beawiharta

i

A Gojek driver rides his motorcycle through a business district street in Jakarta, June 9, 2015. Jakarta's traffic jams are a constant vexation for the city's 10 million residents. The Indonesian capital's glaring inefficiencies have also created opportunities for the likes of Makarim, who has launched a smartphone app, GO-JEK, that lets users summon a motorbike rider to weave them quickly through gridlocked traffic, deliver a meal or even get the shopping. Picture taken June 9, 2015. REUTERS/Beawiharta

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Sebagai lanjutan dari pembahasan penentuan titik jemput penumpang oleh angkutan berbasis aplikasi (online), Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama Pihak terkait melaksanakan rapat bersama dengan angkutan online dan angkutan konvensional, yang bertempat di Aula Kantor Dishub Kota Cirebon.

Rapat ini dihadiri secara langsung oleh AKP Rizkhy Satya Dewanto S.iK selaku Kasat Lantas Polresta Cirebon, Supriyanti dan Gunawan sebagai perwakilan Dishub Kota Cirebon, Karsono selaku Sekertaris DPC Organda, Novianto selaku perwakilan taksi Bhineka, perwakilan angkutan online, perwakilan angkurltan konvensional serta gabungan satgas angkutan online dan angkutan konvesional.

Dalam hasil rapat tersebut, diperoleh kesepakatan bersama penentuan titik jemput angkutan berbasis online yang berdasarkan kesepakatan antara angkutan online dan angkutan konvesional.

Adapun hasilnya sebagai berikut:
1. SMA N 3 dan SMP N 7 di Jl. Malabar 2, Pangrango 1, dan Merapi 2.
2. Grage City di bawah putaran jembatan layang dan belakang halte Grage City.
3. Santa Maria di kantor DPC Organda.
4. Bakorwil Krucuk alternatif di halte Taman Krucuk dan depan SPBU Krucuk.
5. SMA N 4, SMA N 7, dan SMK N 1 di Jl. Gang Binawan.
6. UNTAG dan IAIN di ruko baru gang Kampus.
7. MAN 2 dan SMP N 11 di Alfamart sebalah londry.
8. SMP N 10 di perempatan Pengampon.
9. SMP N 13 depan KPU Kebumen.
10. SMA N 1, SMA N 6, dan SMP N 5 di gang masuk kolam renang Zambrud / samping rumdin Kapolres.
11. SMP N 4, SMK Veteran, dan Kampus UNSWAGATI di Hotel Win dengan gang menuju pembangunan.
12. CSB, SMA N 2, dan Garage Mall depan hotel Citra Dream dan Jl. Pecilon Sutawinangun parkiran atas Grage Mall.
13. CSB belakang dekat masjid atau gang area kiban.
14. PGC di depan rumah makan Jumbo, oleh-oleh Daud atau Toko Popyen.
15. Yogya Junction di lobby depan Yogya Junction.
16. Surya Mall parkir keluar Surya belakang toko Lea.
17. Asia Mall di depan toko Intan atau kantor pos Pagongan.
18. Hero Ramayana di depan bekas bioskop Galaksi / gedung pertemuan.
19. SMP N 6 di depan pabrik Tjampolay.
20. SMP N 1 dan SMP N 2 di depan hotel Ibis / gang hotel Langensari.
21. Stasiun Kejaksan di depan hotel Kordova / tanda barat depan di DIPO Stasiun Prujakan di depan gang Samsu / SD Pekalangan.
22. Terminal Harjamukti di jembatan belakang terminal / depan Hotel Sapa Dia.

Baca Juga :  Dari Plaza Pemkab ke Hati Rakyat: Pidato Penuh Gairah Bupati Ade di Hari Pancasila

Gunawan selaku Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cirebon mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan siap membuatkan rambu-rambu dan dipasang sesuai dengan titik kesepakatan yang telah disepakati bersama dalam rapat hari ini.

Baca Juga :  Pemkot Cirebon Kerja Sama dengan Perusahaan dalam Pembangunan Fasilitas Lewat TJSL

“Memang rencana kami akan memasang rambu-rambu sebagai tanda batasan para penjemputan penumpang bagi supir angkutan online,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggaran Rp 2,1 Triliun Disiapkan DPRD Kota Bekasi untuk Atasi Jalan Rusak dan Banjir

Selain itu juga, Rizkhy selaku Kasat Lantas Polresta Cirebon berharap agar ke depan setelah adanya kesepakatan ini, kedua angkutan dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi kembali konflik mengenai beroperasinya angkutan berbasis online.

“Diharapkan agar damai dan tidak terjadi konflik lagi di Kota Cirebon untuk ke depannya,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami