Hanya Membayar 150 Ribu, Warga Bisa Memiliki Sertifikat Tanah?

- Redaksi

Rabu, 7 November 2018 - 19:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon – Mau memiliki sertifikat tanah dengan biaya murah, kini masyarakat dipedesaan bisa ikut program PTSL.
Sertifikat Tanah Gratis yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (Red. BPN) melalui Program Pencatatan Tanah Sistematis Lengkap PTSL ternyata belum begitu dipahami oleh masyarakat pada umumnya.

Masyarakat pun belum mengetahui kenapa Pemerintah Pusat menggulirkan program PTSL dan menggratiskan biaya Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN
Pemerintah Desa diberikan payung hukum setelah diterbitkannya SKB 3 Menteri dalam mempersiapkan PTSL untuk Zona 5 Pulau Jawa dan Bali hanya diperbolehkan memungut biaya dari masyarakat sebesar 150 ribu rupiah.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Dukung Sosialisasi BPN untuk Percepatan PTSL Tahun 2022

“Biayanya hanya 150 ribu rupiah, syaratnya memiliki KTP, memiliki bidang tanah dan SPPT maka masyarakat bisa mengikuti program PTSL dan mendapatkan Sertifikat tanah, “ungkapnya salah seorang anggota Panitia PTSL Desa Gumulung Lebak Kecamatan Greged kepada rakyatjabarnews.com saat ditemui dikantor Desa setempat, Rabu (7/11/2018).

Dartono menambahkan 150 ribu rupiah dipergunakan untuk akomodasi petugas pendamping pengukuran dan untuk membeli berbagai hal dalam administrasi baik itu kertas, materai maupun lainnya.

“Kami akui dalam melaksanakan program PTSL sangat menguras energi, namun begitu alhamdulillah kami mampu memberikan pelayanan untuk masyarakat.”

Baca Juga :  Resmi Pakai Baju Tahanan, Crazy Rich Asal Bandung Tebar Senyuman

Dari 2.500 berkas yang kami ajukan ke BPN pada tahun 2017, secara simbolis sudah diterima oleh masyarakat pada saat Presiden Jokowi datang ke Kabupaten Cirebon pada awal tahun 2018 lalu.

“Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Presiden Jokowi Dan diterima langsung oleh masyarakat kami yang ikut program PTSL, “tandasnya.(ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:40 WIB

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB