Bekasi – Rapat Kordinasi pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 bertempat di Aula Nonon Sonthanie Pemerintah Kota Bekasi. Di hadiri langsung bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah, Kasatgas Pencegahan Wilayah II Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia serta para pejabat Eselon II, III, pada Selasa (10/10/23).
Diketahui bersama bahwa komitmen dan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi selama ini selalu menjadi prioritas pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan.
Rapat Kordinasi hari ini pada materi area optimalisasi pajak daerah dan area pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Area pengelolaan BMD di fokuskan pada indikator yaitu pengamanan fisik dan hukum BMD serta penertiban BMD berupa PSU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya