Ekonomi Kreatif dan Kuliner di Majalengka Terus Menggeliat

- Redaksi

Minggu, 15 September 2019 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wirausahawan Milenial Majalengka

i

Wirausahawan Milenial Majalengka

RJN, Majalengka – Sektor usaha, khususnya industri kreatif dan kuliner di Kabupaten Majalengka semakin menggeliat. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya generasi muda yang terjun ke dunia usaha, mulai bidang fesyen, makanan serta karya seni yang bernilai ekonomis.

Salah seorang pelaku wirausaha muda asli Majalengka Lugih (21) sejak lulus SMA dirinya memutuskan untuk berwirausaha dibandingkan bekerja di pabrik. Alasanya, berwirausaha memberikan keleluasaan waktu dan terpenting wirausaha memberikan peluang meraih kesuksesan.

“Jadi maindset-nya bukan kita yang bekerja, namun bagaimana kita bisa mempekerjakan orang lain,” ungkapnya saat ditemui ketika sedang berjualan, Sabtu (14/9).

Lugih yang sudah memulai bisnis dimsum dan bandros topping sejak setahun lalu itu sudah merasakan manis dan pahit berwirausaha. Namun tekad dan semangatnya yang tak patah arang membuat dirinya mampu melewati masa-masa sulit dan pahit itu.

Baca Juga :  STBA Bina Dinamika Berikan Edukasi Melalui Seminar Industri 4.0

“Awalnya hanya jualan di pinggir jalan di depan kantor Kejaksaan Majalengka. Seiring berkembangnya usaha alhamdulillah sekarang sudah bisa ngontrak tempat jualan,” tandasnya.

Apalagi, Pemerintah Kabupaten Majalengka sangat mendukung dan memfasilitasi semangat generasi milenial untuk berwirausaha, terutama yang bergerak di bidang ekonomi kreatif. Seperti yang diungkapkan Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana.

“Saat ini Majalengka sedang fokus terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan tentunya masyarakat kita bina sedini mungkin, supaya di usia muda sudah tertanam jiwa wirausaha,” ujar Tarsono.

Baca Juga :  Hanya Modal Iseng Bikin Karikatur, Kini Raup Omzet 6 Juta Perbulan

Menurutnya, sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa pemuda mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa . Pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan yang memiliki semangat kejuangan, sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan berwawasan jauh ke depan.

Menyadari akan peran penting dan potensi pemuda, Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Undang-undang tersebut memberikan jaminan perlindungan dan kepastian

hukum atas eksistensi, memperkuat posisi, dan memberi kesempatan kepada setiap pemuda untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-citanya.

“Sesuai dengan amanat undang-undang, pemerintah berusaha memfasilitasi pengembangan kewirausahaan pemuda dalam bentuk pelayanan, perhatian, dan dukungan pengembangan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha bagi wirausaha muda pemula menuju wirausaha muda yang mandiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Melihat Kawasan Konservasi di Kampung Muara Bendera, Muara Gembong

Tarsono mengatakan pemerintah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga bidang Kepemudaan selalu diminta untuk terus melakukan terobosan melalui berbagai program dan kegiatan kreatif serta inovatif untuk melaksanakan kewajiban tersebut. Apalagi berdasarkan data BPS 2018, tingkat  pengangguran terbuka di Kabupaten Majalengka masih 5,02% dengan penganggur terbuka sebanyak 30.113 orang.

“Ini artinya apabila sedari dini tidak terus upaya-upaya strategis untuk mengubah mindset para pemuda kita dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja sendiri dengan berwirausaha, maka angkatan muda baru bisa menjadi ancaman,” jelasnya.

(kii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami