Eka Resmi Jadi Bupati Bekasi Usai Dilantik Oleh Ridwan Kamil

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2019 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bandung– Eka Supria Atmaja telah resmi dilantik menjadi Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022 pada 12 Juni 2019. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Eka di Gd. Sate Kantor Gubernur Jawa Barat Bandung sebagaimana amanat Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.32-1192 TAHUN 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Dalam acara tersebut turut hadir Unsur Forkompinda Jawa Barat, Unsur Forkompinda Kabupaten Bekasi, Pimpinan DPRD dan para pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi serta tamu undangan lainnya.

Sebagai Program Prioritas yang akan dilaksanakannya sejak menampuk posisi orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini, dirinya akan melanjutkan program program kerja yang telah disusun dalam RPJMD Kabupaten Bekasi Tahun 2017-2022, Eka juga akan bergerak cepat untuk mendorong jajaran aparaturnya mengejar target target pemerintahannya yang selama ini masih belum optimal.

Ada beberapa prioritas yang akan dilaksanakan setelah dirinya menjabat sebagai Bupati Bekasi, diantaranya pada Sektor Investasi, Pendirian Mal Pelayanan Publik menjadi fokus utama Eka untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun para investor dalam berusaha di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Pejabat Eselon 3 dan 4 Tandatangani 5 Dokumen Ini

Dirinya akan memastikan jajarannya untuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk pendirian Mal Pelayanan Publik tersebut.

Sementara pada sektor Infrastruktur, Eka akan memastikan keberlangsungan pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur dari mulai jalan, jembatan sampai dengan infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang telah dianggarkan di tahun 2019 diantaranya:

1) 28 Titik Perbaikan jalan Kabupaten seperti Peningkatan Jalan Raya Batas Kota Bekasi sampai Kecamatan Babelan yang saat ini sedang masuk proses lelang, Penanganan Longsor Badan Jalan di Jalan Karang Satria – Puloputer, Peningkatan Jalan Kalimalang dari Batas Kota sampai Cibitung, Pembangunan 17 Jembatan diantaranya Lanjutan Pembangunan Jembatan Pebayuran – Rengasdengklok dan , Pembangunan Jembatan Pantai Bakti Tahap II, dari segi infrastruktur pendidikan 41 Bangunan SD dan 11 Bangunan SMP akan di rehab total, untuk infrastruktur kesehatan juga akan difokuskan pada pembangunan 11 puskesmas baru dan 3 Puskesmas yang akan di rehab total.

Baca Juga :  Polres Subang Ciduk Empat Pelaku Pencuri

Di Sektor Kesehatan, melalui Jajaran Dinas Kesehatan pihaknya akan melakukan peningkatan kemudahan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang bermutu, merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat melalui integrasi Program Layad Rawat (Provinsi Jawa Barat) dengan PSC 119 Kabupaten Bekasi.
Sedang di sektor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bahwa dalam rangka mendukung percepatan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga Kabupaten Bekasi, pihaknya melalui Disdukcapil akan melakukan pelayanan keliling ke 164 Desa dengan menggunakan 3 Mobil Pelayanan Keliling yang tersedia.

Selain itu Inovasi Pelayanan Kios Capil sebanyak 7 Kios yang difasilitasi Daring dengan menggunakan Sosial Media Whatsapp sebagai sarana komunikasi warga kepada petugas. Yang tidak kalah penting bahwa pihaknya juga sedang mengkaji perihal pembukaan Mal Pelayanan Publik sehingga masyarakat tidak perlu repot datang ke Kantor Disdukcapil.

Yang terakhir perihal ketenagakerjaan dimana masalah pengangguran di Kabupaten Bekasi masih membutuhkan perhatian yang serius, Eka akan segera berkordinasi dengan Provinsi Jawa Barat untuk merancang aturan yang memuat tentang penyerapan tenaga lokal, selain itu Program peningkatan kesempatan kerja: pelatihan dan sertifikasi calon tenaga kerja agar dapat langsung diserap oleh industri di Kabupaten Bekasi, serta pelatihan bagi masyarakat produktif dalam rangka mengurangi angka pengangguran (wirusaha mandiri).

Baca Juga :  DDS2 Jabar Kembali Gelar SMK Skill Contest

Eka mengatakan bahwa hal yang telah disampaikan di atas bukanlah perkara yang mudah untuk dilaksanakan, karena diperlukan kerjasama yang baik dan terintegrasi antar seluruh pemangku kepentingan yang ada.

Dirinya menambahkan peningkatan kualitas mental para aparatur sipil negara yang ada di Kabupaten Bekasi juga penting dilakukan agar tidak terjadi lagi penyimpangan penyimpangan yang dilakukan oleh aparatnya, komitmen yang Eka ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja yang baik khususnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Sehingga apa yang dicitacitakan oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk mewujudkan Bekasi Baru Bekasi Bersih dapat terwujud. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Desak Taufiq Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Muncul Usulan Hukuman Kebiri
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
ACP Tegak Lurus! Doa Bersama Menangkan Anen Cerdik Parwoto Guncang Dusun 3
Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPR Desak Taufiq Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Muncul Usulan Hukuman Kebiri

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terbaru