RakyatJabarNews.com, Cirebon – Belakangan ini sedang viral kabar yang beredar di sosial media, tentang petugas PLN gadungan dengan surat tugas yang mencurigakan. Foto yang tersebar menampilkan dua orang pria berkemeja merah yang disandingkan dengan sebuah foto surat tugas berlogo PLN.
Pihak PLN pun menyelidiki tentang kebenaran dari pemberitaan yang sudah viral ini, sekaligus klarifikasi dan mengecek dugaan pelanggaran. Akhirnya, beberapa petugas PLN termasuk dua petugas yang terdapat dalam foto tersebut, serta didampingi oleh petugas kepolisian mendatangi Kampung Suradinaya Selatan RT 5 RW 8 Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon hari Senin (25/9), tempat berasalnya kabar tersebut.
“Jadi, foto petugasnya memang asli, surat tugasnya yang palsu. Foto petugas tersebut disandingkan dengan foto surat tugasnya, sehingga orang-orang akan menyangka kalau petugas itu memang palsu,” jelas Humas PT PLN Area Cirebon Amir Machmud kepada awak media saat pengecekan di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat melakukan pengecekan di salah satu rumah yang sesuai dengan di foto, petugas menemukan kejanggalan, yakni sebuah jumper yang dipasang di meteran listriknya. Amir menjelaskan bahwa ini jelas merugikan pihak PLN. Sebab, jumper tersebut membuat penggunaan listrik yang banyak, tapi biayanya sedikit. Petugas pun langsung memutus aliran listriknya dan menyita meteran listrik yang terdapat barang buktinya.
“Dari 10 pelanggan yang kami cek, ada 1 pelanggan yang bermasalah. Awal munculnya kabar tersebut ternyata memang dari pemilik rumah yang ada di sini. Si pemilik rumah menyebarkan dan mempublikasikan seolah-olah petugas dari kami ini yang palsu, dikuatkan dengan adanya surat dan identitas palsu itu. Alasannya supaya kecurangan itu tidak diketahui oleh pihak PLN,” tuturnya.
Barang bukti tersebut akan diserahkan ke kepolisian. Pelanggan terkait yang mau menyambungkan listriknya kembali, harus ke kepolisian dahulu, kemudian ke PLN untuk proses tagihan.
“Sanksinya adalah tagihan susulan. Sedangkan sanksi hukum ke kepolisian,” pungkasnya.(Juf/RJN)