Dugaan Pelanggaran, Petugas PLN Sita Meteran Barang Bukti

- Redaktur

Senin, 25 September 2017 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Belakangan ini sedang viral kabar yang beredar di sosial media, tentang petugas PLN gadungan dengan surat tugas yang mencurigakan. Foto yang tersebar menampilkan dua orang pria berkemeja merah yang disandingkan dengan sebuah foto surat tugas berlogo PLN.

Pihak PLN pun menyelidiki tentang kebenaran dari pemberitaan yang sudah viral ini, sekaligus klarifikasi dan mengecek dugaan pelanggaran. Akhirnya, beberapa petugas PLN termasuk dua petugas yang terdapat dalam foto tersebut, serta didampingi oleh petugas kepolisian mendatangi Kampung Suradinaya Selatan RT 5 RW 8 Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon hari Senin (25/9), tempat berasalnya kabar tersebut.

“Jadi, foto petugasnya memang asli, surat tugasnya yang palsu. Foto petugas tersebut disandingkan dengan foto surat tugasnya, sehingga orang-orang akan menyangka kalau petugas itu memang palsu,” jelas Humas PT PLN Area Cirebon Amir Machmud kepada awak media saat pengecekan di lokasi.

Surat tugas palsu yang beredar di sosmed

Saat melakukan pengecekan di salah satu rumah yang sesuai dengan di foto, petugas menemukan kejanggalan, yakni sebuah jumper yang dipasang di meteran listriknya. Amir menjelaskan bahwa ini jelas merugikan pihak PLN. Sebab, jumper tersebut membuat penggunaan listrik yang banyak, tapi biayanya sedikit. Petugas pun langsung memutus aliran listriknya dan menyita meteran listrik yang terdapat barang buktinya.

Baca Juga :  Pemotongan Dana Partisifasi Ditolak oleh Komite Sekolah SMKN 1 Lemahabang Kabupaten Cirebon

“Dari 10 pelanggan yang kami cek, ada 1 pelanggan yang bermasalah. Awal munculnya kabar tersebut ternyata memang dari pemilik rumah yang ada di sini. Si pemilik rumah menyebarkan dan mempublikasikan seolah-olah petugas dari kami ini yang palsu, dikuatkan dengan adanya surat dan identitas palsu itu. Alasannya supaya kecurangan itu tidak diketahui oleh pihak PLN,” tuturnya.

Barang bukti tersebut akan diserahkan ke kepolisian. Pelanggan terkait yang mau menyambungkan listriknya kembali, harus ke kepolisian dahulu, kemudian ke PLN untuk proses tagihan.

“Sanksinya adalah tagihan susulan. Sedangkan sanksi hukum ke kepolisian,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja
Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa
Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi
Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !
7 Mayat Mengambang di Kali Jatiasih Kota Bekasi
6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !
Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 20:06 WIB

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja

Kamis, 14 November 2024 - 12:47 WIB

Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:48 WIB

Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

Jumat, 27 September 2024 - 15:38 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 16:00 WIB

Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro