DPRD Kabupaten Cirebon Semprot PT.KBT Perusahaan Tidak Taat Peraturan !

- Redaktur

Senin, 10 Juli 2017 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Dinas Lingkungan Hidup bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT. Kemilau Bintang Timur (KBT), perusahaan pengolahan ikan yang beralamat di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Senin (10/07/2017).

Sidak tersebut tindaklanjut laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pegiat Anti Korupsi (Kompak) terkait pencemaran Sungai Waruduwur, Kecamatan Mundu, yang disebabkan oleh limbah cair PT. KBT.

“Sebelum ke sini, kami melakukan audiensi dulu di kantor. Ini tindaklanjut pengecekan lokasi ke PT. KBT, dan MIP terkait pencemaran limbah di Sungai Waruduwur,” terang Suherman alias Anger, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan Sidak tersebut, pihak DLH mengungkapkan bahwa PT. KBT termasuk perusahaan yang tidak taat aturan. Hal itu didasari selama beroperasi dari tahun 2013, perusahaan tersebut tidak pernah membuat laporan triwulan soal lingkungan.

“Secara administrasi, mereka sudah punya dokumen lingkungan, terbit sejak 2015. Tapi mereka tidak lakukan laporan triwulan. Laporan tahun kemarin pun baru disampaikan bulan ini. Mereka tidak taat,” ungkap ‎Yuyu Jayudin, Kabid P2DL DLH di lokasi.

Soal sanksi, DLH sementara hanya memberikan pembinaan, dan terkait pencemaran sungai, pihaknya akan melakukan pengambilan sample untuk diuji lab pada tanggal 19 Juli mendatang. Dia mengajak perusahaan, legislator, dan LSM Kompak.

Baca Juga :  Bikin Status Heboh, Jabatan Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon Dicopot Sementara

“Pengambilan sample itu enggak bisa sembarangan. Kita sudah tawarkan tanggal 19 Juli,” imbuhnya.

Sementara, saat dikonfirmasi, manajemen PT. KBT mengakui bahwa ‎pihaknya tidak melakukan laporan triwulan, karena mereka beralasan tidak paham cara membuat laporan tersebut.

“Laporan triwulan baru dilaksanakan 2016, karena saya enggak ngerti. Sebelumnya saya sempat tanya ke DLH bagaimana cara membuat laporannya. Soal pengambilan sample uji lab, apapun hasilnya kami siap menerimanya. Pada dasarnya kita akan selalu mengikuti prosedur,” terang General Manajer PT. KBT, Aris Guntoro.(juf/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan
Pemberlakuan One Way Arus Balik, Jasa Marga Transjawa Tol Buka Akses Masuk Gerbang Tol Ciperna Barat
Pj Wali Kota Cirebon: Uang Identitas Negara, Gunakan dengan Baik
DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus LKPJ Walikota Cirebon 2023
Pj Wali Kota Hadiri Customer Gathering dan Buka Puasa Bersama Bank BJB
Pj Wali Kota Tarawih Silaturahim di Masjid Jami Al Bahar Komplek Pangkalan TNI AL Cirebon
SMP Negeri 7 Kota Cirebon, Sekolah Ramah Anak dengan Ragam Program
Bupati Cirebon Minta Dipercepat Proses Pengesahan Perda KTR
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 06:57 WIB

Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan

Minggu, 14 April 2024 - 15:21 WIB

Pemberlakuan One Way Arus Balik, Jasa Marga Transjawa Tol Buka Akses Masuk Gerbang Tol Ciperna Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:43 WIB

Pj Wali Kota Cirebon: Uang Identitas Negara, Gunakan dengan Baik

Minggu, 24 Maret 2024 - 00:27 WIB

DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus LKPJ Walikota Cirebon 2023

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:34 WIB

Pj Wali Kota Hadiri Customer Gathering dan Buka Puasa Bersama Bank BJB

Berita Terbaru

Bisnis

IFSE 2024 Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Indonesia

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:52 WIB

Bekasi

Pemkab Bekasi Luncurkan program SREGEP

Selasa, 12 Nov 2024 - 16:39 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro