DPRD Kabupaten Cirebon Semprot PT.KBT Perusahaan Tidak Taat Peraturan !

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2017 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Dinas Lingkungan Hidup bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT. Kemilau Bintang Timur (KBT), perusahaan pengolahan ikan yang beralamat di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Senin (10/07/2017).

Sidak tersebut tindaklanjut laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pegiat Anti Korupsi (Kompak) terkait pencemaran Sungai Waruduwur, Kecamatan Mundu, yang disebabkan oleh limbah cair PT. KBT.

“Sebelum ke sini, kami melakukan audiensi dulu di kantor. Ini tindaklanjut pengecekan lokasi ke PT. KBT, dan MIP terkait pencemaran limbah di Sungai Waruduwur,” terang Suherman alias Anger, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan Sidak tersebut, pihak DLH mengungkapkan bahwa PT. KBT termasuk perusahaan yang tidak taat aturan. Hal itu didasari selama beroperasi dari tahun 2013, perusahaan tersebut tidak pernah membuat laporan triwulan soal lingkungan.

“Secara administrasi, mereka sudah punya dokumen lingkungan, terbit sejak 2015. Tapi mereka tidak lakukan laporan triwulan. Laporan tahun kemarin pun baru disampaikan bulan ini. Mereka tidak taat,” ungkap ‎Yuyu Jayudin, Kabid P2DL DLH di lokasi.

Baca Juga :  Respon Keluhan Masyarakat, Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Perbaiki Jalan Rusak

Soal sanksi, DLH sementara hanya memberikan pembinaan, dan terkait pencemaran sungai, pihaknya akan melakukan pengambilan sample untuk diuji lab pada tanggal 19 Juli mendatang. Dia mengajak perusahaan, legislator, dan LSM Kompak.

“Pengambilan sample itu enggak bisa sembarangan. Kita sudah tawarkan tanggal 19 Juli,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ini Faktor Penyebab Ikan Air Tawar Melonjak

Sementara, saat dikonfirmasi, manajemen PT. KBT mengakui bahwa ‎pihaknya tidak melakukan laporan triwulan, karena mereka beralasan tidak paham cara membuat laporan tersebut.

“Laporan triwulan baru dilaksanakan 2016, karena saya enggak ngerti. Sebelumnya saya sempat tanya ke DLH bagaimana cara membuat laporannya. Soal pengambilan sample uji lab, apapun hasilnya kami siap menerimanya. Pada dasarnya kita akan selalu mengikuti prosedur,” terang General Manajer PT. KBT, Aris Guntoro.(juf/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan
Longsor Maut, Tambang Ditutup!
Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan
Zona Longsor Diabaikan, 14 Orang Jadi Korban Tambang Gunung Kuda!
Korban Eks Perawat Didampingi Polisi dan Komnas Perlindungan Anak
Pemprov dan Pemkab Cirebon Kolaborasi Tangani Jalan Rusak

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:46 WIB

Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:08 WIB

Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:00 WIB

Longsor Maut, Tambang Ditutup!

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:09 WIB

Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !