RakyatJabarNews.com, Cirebon – Was-was, inilah yang dirasakan masyarakat penggunaan jalan di sepanjang jalur Sindanglaut-Ciawigajah, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Mereka tidak hanya harus berhati-hati dengan kondisi jalan yang rusak berat, berlubang, dan licin akibat tumpahan material tanah merah dari Quarry di Cipejeuh Kulon, namun ditambahkan lagi dengan orang gangguan mental yang membawa parang yang menyusuri jalan Sindanglaut-Ciawigajah, Senin (18/12).
Kuwu Desa Asem Ade Fathurohman mengatakan, jika orang gangguan mental yang membawa alat tajam ini berasal dari Lemahabang. Dia kerap kali berjalan ke wilayah Desa Asem dan tentu ini sangat membuat resah warga.
Sedangkan saat awak media saat bulan November lalu berkali-kali mencoba mendatangi pihak Puskesmas Lemahabang untuk mengkonfirmasi jumlah penderita gangguan mental dan bagaimana penangannya, tidak bisa ditemui bagian kesehatan jiwa.
“Maaf mas, bagian Kesehatan jiwa sedang keluar. Bisa besok lagi,” ucap Kepala Puskesmas Lemahabang, Dr. Ahdiyat.
Sebenarnya ada kata yang lebih santun untuk mereka yang dikatakan “orang gila“ atau orang gila yang menggelandang, yaitu gelandangan penderita psikotik, yang berarti gelandangan yang disertai gangguan jiwa berat.
Penderita gelandangan psikotik adalah penderita dengan gangguan jiwa dan sebagian besar dari keluarga miskin. Karena miskin, mereka tidak sanggup untuk merawat, apalagi untuk membiayai perawatan di rumah sakit jiwa.
Sebagaian gelandangan psikotik berasal dari keluarga yang mungkin dapat dikatakan mampu, tetapi mereka merasa bosan karena setiap saat harus membawanya berobat sehingga keluarga sudah tidak mau dan tidak sanggup untuk merawat. Juga ada anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa ini memalukan keluarga.
Sikap dan anggapan keluarga yang demikian, ketidakpedulian pihak keluarga membuat mereka yang menderita gangguan jiwa ini pergi dan lari dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga atau mungkin dibiarkan pergi oleh keluarganya, dan akhirnya mengelandang.
Permasalahannya, kesejahteraan sosial bagi gelandangan psikotik memerlukan solusi yang tepat, disebabkan di satu sisi masyarakat sangat sulit bertoleransi terhadap gelandangan psikotik karena mengancam keselamatan jiwa, baik keluarga dan masyarakat sekitarnya.
Di sisi lain, panti sebagai salah satu upaya pemerintah yang memberikan pelayanan kesejahteraan sosial bagi pengemis, gelandangan dan orang terlantar, serta gelandangan psikotik mengalami kesulitan besar dalam menyalurkan pelayanan ke keluarga dan masyarakat.(Juf/RJN)
Comment