DPRD Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Bekasi terhadap Rancanangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024, di Graha Paripurna, Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Jum’at (23/08/2024).

Paripurna dihadiri langsung Pj Bupati Dedy Supriyadi didampingi Plh Sekda Jaoharul Alam, beserta kepala perangkat daerah.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan, sebelum paripurna, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui pembahasan bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi telah membahas rancangan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 sesuai tenggat waktu yang ditentukan Banggar.

Perubahan ini dikarenakan adanya perkembangan yang belum sesuai asumsi KUA. Di antaranya, pelampauan atau belum tercapainya pendapatan daerah.

“Hal inilah yang diformulasikan ke dalam rancangan KUA dan rancanangan Perubahan PPAS berdasarkan Perubahan RKPD,” jelasnya saat menyampaikan pendapat akhir dan sambutan.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang disepakati sesuai dengan kepentingan daerah dan masyarakat.

“Setelah dilaksanakannya pembahasan, maka tersusunlah Perubahan Kebijakan Umum APBD Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 Untuk mendapatkan Penetapan dari DPRD Kabupaten Bekasi derupa nota kesepakatan bersama,” terangnya.

Baca Juga :  Terobosan Skema Pendanaan Baru Jasa Marga Melalui DINFRA

Setelah Penandatanganan bersama ini akan dilanjutkan dengan asistensi rencana kerja Perubahan bagi perangkat daerah sebagai bahan penyusunan rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Saya berharap rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2024 bisa mendapat persetujuan bersama sesuai dengan waktu yang ditentukan,” tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik mengatakan penandatanganan ini telah dilakukan dengan melalui rapat pimpinan dan badan anggaran dengan tim anggaran dan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kami DPRD Kabupaten Bekasi telah membahas rancanangan ini melalui Badan Anggaran dan unsur perangkat daerah,” ucapnya.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ani Rukmini menambahkan dari hasil pembahasan Banggar dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS dalam hal pendapatan didapatkan angka Rp. 7,3 triliun. Sementara dalam hal belanja, didapatkan Rp. 7,7 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 556 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 122 miliar.

Baca Juga :  Wakil Ketua Aria Dwi Nugraha Apresiasi Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

“Setelah kami melakukan kajian dan pembahasan, kami sampaikan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar bertanggungjawab pada anggaran tersebut. Selain itu kepada perangkat daerah mesti mampu memilih skala prioritas anggaran sesuai tupoksi dan arah kebijakan pembangunan daerah. Berkaitan dengan retribusi kami merekomendasikan agar terus menggali potensi pendapatan daerah,” tandasnya. (*)

Penulis : Dodo

Editor : Aziz

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
JTT Siagakan Layanan Operasional Trans Jawa Antisipasi Lonjakan Arus Libur Iduladha 2026

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Berita Terbaru