Bekasi – Sunaryanto (39) alias dr Ingwy Tito Banyu yang baru-baru ini diringkus polisi lantaran membuka praktek dokter umum ilegal atau dokter gadungan, sejak awal telah memalsukan identitasnya sebagai dokter di klinik miliknya di Perumahan Taman Cikarang Indah II, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca juga : 5 Tahun Praktek, Dokter Gadungan di Cikarang Kini Diringkus Polisi
Hal itu di ungkap Kasam (40) ketua RT setempat, menurutnya sejak pertama kali melapor tersangka menyerahkan identitas dengan nama dr Ingwy Tito Banyu, dan dikenal oleh warga sekitar dengan panggilan dr Banyu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dateng ke saya dari domisilinya aja udah dokter sebagai dokter ITB,” ujar Kasam, Rabu (20/3/24).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya