“Yang pertama menunjukan company profile waktu itu dari 2019 perizinannya, dari Kartu keluarga, KTP sama karyawannya juga. Prosedur seperti warga biasa baru tinggal. Kalo menunjukin izin praktek gak ada,” lanjutnya.
Sebelum menempati gedung klinik yang sekarang, kata Kasam, sejak tahun 2019 tersangka menyewa ruko tak jauh dari lokasi klinik yang sekarang di segel oleh pihak kepolisian, dan baru pada bulan Januari 2024 tersangka menempati rumah sekaligus klinik tempatnya membuka praktek.
“Saya pribadi pernah, selama prosedurnya sama ya dari klinik sama rumah sakit lain jadi saya gak naruh curiga sama sekali, layaknya dokter aja,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Riza (31) disekitar klinik tersangka mengatakan, dalam kesehariannya tersangka Sunaryanto selalu terlihat biasa saja, tidak menunjukan penampilan seorang dokter pada umumnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya









