Hermanto Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Diluruk Ratusan Santri

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2020 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tak berselang lama, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto didampingi Ketua DPRD Mohamad Luthfi keluar dan menemui para santri. Di hadapan santri, Hermanto dengan tegas meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah melukai insan santri.

i

Foto: Tak berselang lama, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto didampingi Ketua DPRD Mohamad Luthfi keluar dan menemui para santri. Di hadapan santri, Hermanto dengan tegas meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah melukai insan santri.

RJN, Cirebon – Ratusan santri dari berbagai pesantren yang ada di Kabupaten Cirebon mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (7/7/20).

Ratusan santri yang tergabung dalam Lingkar Santri Cirebon (LSC) tersebut mendatangi gedung rakyat ini adalah diduga karena salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi NasDem tersebut telah membuat pernyataan yang telah menyinggung perasaan para santri yang konon pondok pesantren banyak yang belum mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca Juga :  Kumpulkan 91,5 Kg Sampah, Aparatur Kecamatan Bekasi Timur Kompak Sedekah Sampah

“Mana Pak Hermanto, mana? Bapak adalah perwakilan rakyat, kami tunggu bapak disini, kami ingin tahu apa maksud pernyataan bapak itu,” ucap salah seorang santri.

Tak berselang lama, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto didampingi Ketua DPRD Mohamad Luthfi keluar dan menemui para santri. Di hadapan santri, Hermanto dengan tegas meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah melukai insan santri.

Baca Juga :  Apin BK Ditangkap, KAMMI Minta Komitmen Polri Berantas Judi Sampai Akar-akarnya

“Saya minta maaf atas pernyataan saya dalam rapat kerja, dimana saya menggunakan kata-kata yang menyinggung teman-teman pesantren,” ujar Hermanto.

Hermanto yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menjelaskan, perizinan pesantren harus diurus karena saat ini banyak sekolah yang menjadi satu dengan pesantren. Sedangkan untuk bantuan operasional sekolah, menurutnya harus ada legalitas perizinan.

Baca Juga :  Libur Panjang Maulid Nabi, PT Jasamarga Transjawa Tol Catat Peningkatan Volume Lalu Lintas Kendaraan

“Perizinan pesantren itu suatu keharusan karena banyak sekolah yang bergabung dengan pesantren dimana dana operasional tidak bisa cair kalau perizinan tidak ada,” tuturnya.

(far/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:15 WIB

Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami