Disnaker Pemkab Bandung : Fasilitasi Posko Pengaduan THR

- Redaksi

Minggu, 11 Juni 2017 - 00:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung mulai menyiapkan Posko Pengaduan THR bagi para buruh yang berada di wilayahnya. Rencananya posko yang dihadirkan di Kantor Disnaker itu akan beroperasi H-13 jelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Rukmana berharap dengan adanya Posko Pengaduan THR bisa jadi fasilitas bagi kaum buruh melaporkan segala bentuk keluhan terkait haknya untuk menerima THR. “Jadi, para tenaga kerja bisa segera mendatangi posko langsung,” ujar Rukmana kepada wartawan, Jumat (9/6).

Menurutnya jika perusahaan tak melaksanakan kewajibannya, pemerintah setempat melalui instansinya akan segera melakukan tindakan. Sebab pemberian THR menjadi hak pekerja. “Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan bila ada perusahaan diketahui tak memberikan THR,” tandasnya.

Sesuai aturan yang telah ditetapkan, pemberian THR bagi para pekerja paling lambat H-7 jelang hari raya. Pihaknya juga saat ini terus mensosialisasikan hal itu kepada para pengusaha dan serikat buruh. “Untuk posko pengaduan akan mulai beroperasi H-13 jelang Idul Fitri,” tutur Rukmana.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Bandung Ade Suryatna mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu aturan resmi terkait pemberian THR. Berdasar pengalaman, kata Ade, setiap tahun proses pembayaran THR khususnya bagi anggota SPN belum pernah lambat. Meski begitu pihaknya tetap terus memastikannya.

“Soal adanya posko pengaduan kami setuju, tapi lebih baik dibarengi sosialisasi. Sebab mungkin ada pekerja yang tak melapor karena tidak tahu ada Posko Pengaduan,” kata Ade. (Juf/RJN)

Baca Juga :  ASN yang Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Barang, Akan Terkena TGR
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat
E-Waste Bisa Jadi Kuota Internet? Teknologi Ini Hadir di ITB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Vonis Ade Kuswara Ditunda, Sidang Perkara Korupsi Digelar 14 September
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Rabu, 16 September 2026 - 16:10 WIB

Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:30 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

Selasa, 15 September 2026 - 20:27 WIB

E-Waste Bisa Jadi Kuota Internet? Teknologi Ini Hadir di ITB

Berita Terbaru