Digugat Wajib Pajak, Kanwil DJP Jabar III Menangkan Praperadilan

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui PT IPK, BMS menjadi tersangka tindak pidana perpajakan dengan modus tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau menyampaikan SPT yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Ia juga diduga tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut.

PT IPK diduga melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf i UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Gugatan Pilkada Kota Cirebon Yang di Ajukan Paslon OKE

“Putusan praperadilan yang memenangkan DJP ini menunjukkan bahwa kegiatan penegakan hukum oleh PPNS Kanwil DJP Jabar III selalu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara konsisten, efektif, dan berkeadilan,” tegas Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Lucia Widiharsanti.

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Joko Driyono Tak Ditahan

Kegiatan penegakan hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam upaya pembinaan terhadap wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.

Lucia Widiharsanti mengatakan bahwa, sebelum dilakukan penegakan hukum, wajib pajak telah diinformasikan mengenai hak-haknya untuk melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) UU KUP maupun penghentian penyidikan sesuai Pasal 44B UU KUP.

Baca Juga :  Berikut 8 GT Ganjil Genap di Tol Japek

Lucia berharap dengan kegiatan penegakan hukum tersebut dapat memberikan efek jera bagi wajib pajak lain. Proses pembinaan kepada wajib Pajak melalui penyuluhan, pelayanan dan pengawasan selalu dikedepankan sehingga tercipta kepatuhan sukarela khususnya bagi Wajib Pajak yang terdaftar di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat III.(mbh)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami