Digugat Wajib Pajak, Kanwil DJP Jabar III Menangkan Praperadilan

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Kanwil DJP Jawa Barat III bersama Direktorat Peraturan Perpajakan II Kantor Pusat DJP telah memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Direktur PT IPK berinisial BMS melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bogor pada 17 Juli 2023.

Baca Juga :  Dalam Debat Final HIPMI, Bagas Adhadirgha Tekankan Pendampingan Pengusaha Muda Untuk Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia

Atas perkara nomor 02/Pid.Pra/2023/PN.Bgr, BMS mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Jawa Barat III.

BMS beralasan bahwa proses penetapan tersangka tidak memenuhi persyaratan formal yang sah serta tidak berdasarkan dua alat bukti yang sah. Menurut BMS, proses penyitaan juga tidak memenuhi syarat formal dan material.

Baca Juga :  BPBD Tindak Cepat Longsor Susulan di Desa Sukamukti

Hakim Tunggal Praperadilan pada Pengadilan Negeri Bogor Mardiana Sari, S.H., M.H., memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan BMS serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil.

Baca Juga :  PJ Walikota Bekasi Usulkan Kenaikan UMK Kota Bekasi Naik Sebesar 14,02%

Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim berpendapat bahwa penetapan tersangka telah sesuai dalam pasal 184 KUHAP dan proses penyitaan sesuai dengan pasal 38 KUHAP.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru

Jajaran manajemen Geely Auto Indonesia berfoto bersama Geely Coolray di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok. SUV bermesin bensin (ICE) pertama Geely di Indonesia ini resmi memasuki masa pre-book menjelang peluncuran harga pada GIIAS 2026.

Otomotif

Geely Buka Pre-Book Coolray, SUV ICE Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:32 WIB