Digugat Wajib Pajak, Kanwil DJP Jabar III Menangkan Praperadilan

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Kanwil DJP Jawa Barat III bersama Direktorat Peraturan Perpajakan II Kantor Pusat DJP telah memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Direktur PT IPK berinisial BMS melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bogor pada 17 Juli 2023.

Baca Juga :  Peduli, RSUD Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan dan Pengobatan untuk Warga Terdampak Banjir

Atas perkara nomor 02/Pid.Pra/2023/PN.Bgr, BMS mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Jawa Barat III.

BMS beralasan bahwa proses penetapan tersangka tidak memenuhi persyaratan formal yang sah serta tidak berdasarkan dua alat bukti yang sah. Menurut BMS, proses penyitaan juga tidak memenuhi syarat formal dan material.

Hakim Tunggal Praperadilan pada Pengadilan Negeri Bogor Mardiana Sari, S.H., M.H., memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan BMS serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil.

Baca Juga :  Dprd Kota Bekasi Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kota Cirebon

Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim berpendapat bahwa penetapan tersangka telah sesuai dalam pasal 184 KUHAP dan proses penyitaan sesuai dengan pasal 38 KUHAP.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Dukung Edukasi Kesiapsiagaan Sejak Usia Dini
Tampung Aspirasi Warga, Evi Mafriningsianti: Anak Muda Garda Terdepan Menjaga Lingkungan
Komisi II Evi Mafriningsianti Soroti Limbah Medis di TPA Sumur Batu
Dewan Pimpinan LSM GMBI Mendukung Keputusan Bupati Bekasi Menunjuk Ade Efendi
Catat Jadwal Pelayanan Publik di CFD Kota Bekasi
Belum Ada Pernyataan Resmi SMK Karya Pembaharuan Soal Kegiatan Study Tour ke Bali
Bang Syafei Tunjukan Komitmen Sebagai Wakil Rakyat, Fokus Atasi Banjir di Margajaya
Alit Jamaludin Dari Banjir,UMKM dan Pengangguran Menjadi Sorotan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 19:24 WIB

Wali Kota Dukung Edukasi Kesiapsiagaan Sejak Usia Dini

Minggu, 27 April 2025 - 16:15 WIB

Tampung Aspirasi Warga, Evi Mafriningsianti: Anak Muda Garda Terdepan Menjaga Lingkungan

Minggu, 27 April 2025 - 15:54 WIB

Komisi II Evi Mafriningsianti Soroti Limbah Medis di TPA Sumur Batu

Sabtu, 26 April 2025 - 19:44 WIB

Dewan Pimpinan LSM GMBI Mendukung Keputusan Bupati Bekasi Menunjuk Ade Efendi

Sabtu, 26 April 2025 - 08:41 WIB

Catat Jadwal Pelayanan Publik di CFD Kota Bekasi

Berita Terbaru

Bekasi

Wali Kota Dukung Edukasi Kesiapsiagaan Sejak Usia Dini

Minggu, 27 Apr 2025 - 19:24 WIB

Bekasi

Catat Jadwal Pelayanan Publik di CFD Kota Bekasi

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:41 WIB

Anda Kurang Beruntung !