Bekasi – Ribuan buruh lakukan aksi demo buruh didepan gedung Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Bekasi, adapun demo tersebut berisikan tuntutan kenaikan UMK sebesar 16%, Pada Kamis 23 November 2023.
Menanggapi perihal tersebut Pj. Wali Kota Bekasi mengatakan, bahwa saya telah menandatangani pengusulan kenaikan UMK sebesar 14,02% ke Provinsi Jawa Barat, dari tuntutan buruh yang sebelumnya ialah 16%. Komitmen saya Pertama adalah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan PP No. 51.
Namun demikian pada saat saya ingin melaksanakan itu kita melihat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi telah menetapkan terlebih dahulu dan setelah saya cermati itu juga keluar, ” ujarnya.
Comment