Desa Cirebon Girang Mangkir Panggilan Sidang KI

- Redaksi

Kamis, 1 Maret 2018 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Komisi Informasi Kabupaten Cirebon secara resmi telah memanggil para pihak yang bersengketa dan Termohon Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon mangkir tidak menghadiri sidang perdana melawan Pemohon M. Ali dan Naufal, Rabu (28/2).

Ketua Komisi Informasi Kabupaten Cirebon, Drs. Tatang Suwardi menegaskan berdasarkanUndang undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik semua lembaga publik, baik itu lembaga publik pemerintah maupun lembaga publik non pemerintah wajib taat menjalankan peraturan perundangan undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Karya Dhika Tahun 2021, Kementerian Hukum dan HAM Menyenlenggarakan Seminar Nasional

“Siapa pun yang melanggar aturan hukum tentu ada konsekuensinya. Begitu juga jika melanggar Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ada ancaman pidana sanksinya,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tatang, dibentuknya Komisi Informasi Kabupaten Cirebon sebagai lembaga independen yang menjalankan amanat Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk memfasilitasi adanya sengketa informasi di daerah.

“Seperti hari ini (Rabu, 28 Februari 2018), Komisi Informasi Kabupaten Cirebon secara resmi telah menyampaikan ke para pihak (Termohon & Pemohon) surat nomor : 003/KI.Kab.Crb/ PSI/II/2018 tanggal, 28 Februari 2018. Perihal Panggilan Sidang yang tembusan disampaikan kepada Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon,” jelas Tatang.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD, Bahas Kesepatakan Perubahana KUA PPAS Anggaran 2021

Surat panggilan tersebut, berdasarkan surat permohonan penyelesaian informasi publik dari M. Ali dan Naufal sebagai Pemohon pada tanggal, 23 Februari 2018. Dasar permohonan tersebut Pemohon telah meminta informasi publik melalui surat permohonan konfirmasi dan salinan dokumen informasi publik tentang daftar penggunaan anggaran yang berkaitan dengan kinerja Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon pada tanggal, 15 Desember 2017.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Gintung Cirebon

“Karena Permohonan Konfirmasi dan Salinan Dokumen Kegiatan dan atau Program Kerja pada Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon berupa salinan dokumen rencana dan realisasi daftar DPA (Dokumen Penggunaan Anggaran) Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon tidak ada jawaban. Kemudian Pemohon mengirimkan surat ke 2 yang menyebutkan keberatan terhadap tidak diresponnya surat yang pertama Permohonan konfirmasi dan salinan DPA informasi publik tersebut,” terangnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Berita Terbaru