Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris yang Ditangkap di Bandung

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Jumat (18/10), menggeledah rumah O, terduga teroris yang ditangkap di Bandung. Dari penggeledahan di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk cairan kimia.

Baca Juga :  Atasi Kekeringan Lahan Pertanian, Pj Bupati Dedy Supriyadi Tinjau Sejumlah Titik Aliran Sungai

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, O merupakan terduga teroris jaringan JAD yang ditangkap di Bandung, Kamis (17/10) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah yang digeledah adalah kediaman O, yang bersangkutan satu jaringan dengan JAD Cirebon,” katanya, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Adakan Pembekalan Bagi Eselon IIIB

Dari penggeledahan petugas mengamankan barang bukti berupa pisau, golok, panci, arang, cairan kimia, barang elektronik dan kabel. “Diduga barang-barang itu digunakan untuk membuat bahan peledak,” ujarnya.

“Suhermanto juga mengatakan, para terduga teroris yang sudah diamankan sebagian telah berencana untuk menyerang kantor polisi seperti Polres dan Pos Lalu Lintas.

Baca Juga :  Operasi Densus 88 di Cirebon Berlanjut, Satu Orang Terduga Teroris Kembali Diamankan

“Mereka berencana akan melakukan penyerangan Kantor Polisi, dan personel Polisi,” pungkasnya. (Juan)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Berita Terbaru