Cuaca Buruk, Nelayan Indramayu Dilarang Melaut

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2020 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cuaca Buruk di Laut Jawa, Nelayan Indramayu Dilarang Melaut

i

Cuaca Buruk di Laut Jawa, Nelayan Indramayu Dilarang Melaut

RJN, Indramayu – Kantor Syahbandar Indramayu mengeluarkan larangan bagi aktivitas kapal nelayan dan perahu wisata ukuran kecil (dibawah 10 Gross Ton), untuk melaut di sekitar gugusan Pulau Rakit atau di sekitar Pulau Biawak Indramayu. Imbauan tersebut dikeluarkan mengacu pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, terkait cuaca buruk di perairan Laut Jawa.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Siapkan 10 RS Rujukan Penanganan Covid-19

Imbauan sekaligus larangan tidak melaut tersebut disebarluaskan oleh Kantor Syahbandar Indramayu kepada seluruh nelayan yang melakukan aktivitas mencari ikan, maupun mengantar wisatawan ke Pulau Biawak, Pulau Rakit dan Pulau Cendekian.

Baca Juga :  Koni Kabupaten Bandung Berang Atas Pernyataan Plt Bupati Bandung

“Larangan melaut ini berlaku hingga dua pekan ke depan, dikarenakan di sekitar gugusan kepulauan Biawak dan Rakit tinggi ombaknya mencapai tiga meter lebih,” kata Plt Kepala Kantor Syahbandar Indramayu, Akir, Minggu (12/01/2020) .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akir mengungkapkan, kondisi cuaca saat ini bagi para nelayan kecil dengan perahu berukuran di bawah 10 GT akan sangat membahayakan keselamatan mereka. Dikatakannya, imbauan ini berlaku untuk seluruh kapal berukuran kecil, termasuk kapal pengantar wisatawan yang akan menuju ke Pulau Biawak. 

Baca Juga :  Petani di Majalengka tak Tertarik Beralih dari Padi ke Kedelai

(gie/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru