Bupati Subang Sampaikan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

upati Subang H Ruhimat dalam Rapat Paripurna DPRD Subang pada Senin (15/3/2022).

i

upati Subang H Ruhimat dalam Rapat Paripurna DPRD Subang pada Senin (15/3/2022).

 

Subang – Bupati Subang menyampaikan Racangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Subang tahun 2024.

Penyampaiakan Raperda ini disampaikan Bupati Subang H Ruhimat dalam Rapat Paripurna DPRD Subang pada Senin (15/3/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda ini menyusul permohonan KPU Subang dalam kunjungan ke Bupati Subang pada 10 Februari 2022 lalu. Atas permohonan tersebut, pihak Pemkab Subang tidak bisa memberikan hibah tanpa adanya legal standing

Pada saat itu disampaikan anggaran yang dibutuhkan dalam penyelenggaran Pilkada adalah sebesar Rp82 Miliar. Kebutuhan anggaran tersebut, dibantu dengan sharing anggaran Provinsi untuk 4 item, diantaranya Honorarium dan sekretariat PPK, honoraroum dan sekretariat KPPS, honorarium dan sekretariat PPDP serta alat kelengkapan KPPS sebesar Rp23 Milyar.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, KPU berharap hibah dari Pemkab Subang. Dengan demikian, Pemkab Subang menyusun dan menyampaikan Raperda tentang pembentukan dana cadangan Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Subang tahun 2024.

Ketua KPU Subang Suryaman mengapreisasi dengan penyampaian Raperda tersebut di Rapat Paripurna DPRD tersebut.  “KPU Subang sangat mengapresiasi langkah cepat Pemda Subang  untuk merespon masukan dari KPUuntuk membentuk Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024,” kata Suryaman.

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Jasamarga Tollroad Operator Tegaskan Tidak Pernah Mengadakan Program Berbagi Saldo E-Toll Gratis
Cetak Lebih Awal PBB P-2 2025, Pj Bupati Puji Jajaran Bapenda Atas Inovasi
Dukung Program Pembangunan Infrastruktur Untuk Swasembada Pangan Dan Konektivitas Wilayah, Jasa Marga Operasikan 1.286 km Jalan Tol
Viral Aksi Sigap Satpam KAI Evakuasi Penumpang Pingsan
Pj Bupati Bekasi : Non-ASN Lulus PPPK Tingkatkan Kinerja
Godok 12 Raperda, Ombi Hari Wibowo : Akan Dibahas Mulai Januari 2025
Jasa Marga Raih Penghargaan dalam Ajang Indonesia Green Awards 2025
Anggota Komisi VIII Nilai Wacana Penggunaan Zakat untuk Program MBG Hanya Picu Polemik Baru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:15 WIB

PT Jasamarga Tollroad Operator Tegaskan Tidak Pernah Mengadakan Program Berbagi Saldo E-Toll Gratis

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:43 WIB

Cetak Lebih Awal PBB P-2 2025, Pj Bupati Puji Jajaran Bapenda Atas Inovasi

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:31 WIB

Dukung Program Pembangunan Infrastruktur Untuk Swasembada Pangan Dan Konektivitas Wilayah, Jasa Marga Operasikan 1.286 km Jalan Tol

Senin, 20 Januari 2025 - 20:19 WIB

Viral Aksi Sigap Satpam KAI Evakuasi Penumpang Pingsan

Senin, 20 Januari 2025 - 10:31 WIB

Pj Bupati Bekasi : Non-ASN Lulus PPPK Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru