“Terkait pemenuhan optimalisasi Pajak Daerah khusus untuk PBB-P2 itu sudah menjadi tanggung jawab bersama, sehingga diharuskan kepada para Kepala Desa dan Lurah yang ada di tiga wilayah ini harus dapat lebih bekerja optimal dalam memenuhi realisasi target yang telah ditentukan,” paparnya
Sebagai informasi terkait realisasi perolehan pajak sampai dengan data per 18 Juli 2022 di tiga kecamatan yang hari ini mengikuti kegiatan, untuk Kecamatan Majalengka baru terealisasi sebesar 50,16%, Kecamatan Cigasong sebesar 48,84% dan Kecamatan Panyingkiran sebesar 52% dari target yang telah ditetapkan, kami berharap kepada para Kepala Desa dan Lurah harus lebih mengoptimalkan kembali terkait realisasi pendapatan pajak khususnya PBB-P2 ini.
Bupati Majalengka, Dr. H.Karna Sobahi menegaskan Pajak itu adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, karena dari hasil pajak itulah hasil-hasil pembangunan di Kab.Majalengka dapat juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kab.Majalengka.
“Untuk itu kepada para Kepala Desa dan Lurah diharapkan untuk bekerja lebih optimal demi mencapai target yang telah ditetapkan terkait PAD salah satunya dari pajak PBB-P2,” terangnya. (red)
.
Halaman : 1 2










