RJN, Garut– Dalam mendukung penyebarluasan Informasi Geospasial (IG) kepada khalayak umum sebagaimana termaktub pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, Pemerintah Kabupaten Garut melakukan kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kerjasama penandatanganan Naskah dengan, dilakukan langsung oleh Bupati Garut, H Rudy Gunawan SH MH MP, yang berlangsung di Kantor Badan Informasi Geospasial, Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 46 Cibinong, Selasa (04/09).
Menurut Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, tujuan kesepakatan ini adalah untuk melakukan kerjasama tentang penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial untuk pembangunan di Kabupaten Garut, sehingga diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan peran informasi Geospasial di Kabupaten Garut.
“Pihak BIG sendiri sangat mendukung kerja sama khususnya bidang IG. Masyarakat awam lebih mudah mengenal IG dengan sebutan peta. Kebutuhan IG saat ini diperlukan mulai dari pemerintah pusat sampai tingkat pemerintah terendah untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ujar Bupati Garut usai mengikuti kegiatan.
Bupati melanjutkan, BIG yang dikoordinasi oleh Bappenas bersama BPS bahu membahu akan merencanakan pembangunan nasional. Seluruh aset hasil kerja sama ini, kata dia, akan menjadi aset nasional yang bisa digunakan seluruh komponen nasional. BIG mendapat mandat membuat peta batas desa dan BIG butuh dukungan kepala daerah dalam proses pembuatnya, pungkasnya. (red/humas/RJN)










