BPJS Kesehatan Tinjau Langsung Efektifitas Sistem Antrean Online

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Pada tahun 2017 lalu, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi digital yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta. Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang didesain oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan akses dan kenyamanan bagi peserta JKN-KIS. Aplikasi ini lengkap memuat informasi seputar Program JKN-KIS. Aplikasi Mobile JKN bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS untuk mendapatkan informasi maupun melakukan perubahan data tanpa perlu datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Dalam perkembangannya banyak perubahan dalam aplikasi tersebut salah satunya kini tersedia fitur “Pendaftaran Pelayanan” yang memberikan kemudahan bagi peserta untuk melakukan registrasi dalam mendapatkan pelayanan/ berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tanpa datang terlebih dahulu. Dengan memilih fitur Pendaftaran Pelayanan maka peserta akan mendapatkan nomor antrian di fasilitas kesehatan.

Baca Juga :  110 Badan Usaha Terima Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan Apresiasi Kepatuhan Program JKN

Untuk memastikan sistem antrean online telah berjalan dengan baik di FKRTL, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Santy Debora menyambangi Rumah Sakit Hermina Galaxy pada Selasa (31/08). Rumah sakit tersebut merupakan salah satu FKRTL di Kota Bekasi yang telah mengimplementasikan antrean online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat mengapresiasi Rumah Sakit Hermina Galaxy yang telah menjalankan sistem antrean online. Dengan implementasi ini, diharapkan akan mempermudah peserta dalam mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.

Peserta juga tidak perlu datang langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan nomor antrean, tapi cukup dengan menggunakan fitur antrean online pada aplikasi Mobile JKN, yang dapat diakses dari rumah sehingga memangkas waktu tunggu peserta,” terang Santy.

Baca Juga :  Mudik Nyaman, BPJS Kesehatan Fasilitasi Program Aplikasi Mobile JKN-KIS

Peserta dapat mengakses fitur Pendaftaran Pelayanan pada Mobile JKN, pada fitur tersebut peserta dapat memperoleh nomor antrean di Fasilitas Kesehat Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tanpa harus datang ke tempat tujuan.

“Peserta tidak perlu datang pagi-pagi ke FKTP untuk mendapatkan nomor antrean, sekarang sudah ada Mobile JKN yang memudahkan peserta agar bisa mendapatkan nomor antrean baik di klinik atau Puskesmas, sehingga peserta bisa memperkirakan kapan dipanggil untuk pemeriksaan oleh dokter tanpa menunggu lama di rumah sakit,” jelas Santy lebih lanjut.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online

Direktur Rumah Sakit Hermina Galaxy, W.F.P Kaunang menyampaikan bahwa rumah sakitnya berkomitmen dan maksimal dalam memberikan layanan terbaik kepada peserta yang datang dan sangat mendukung Program JKN-KIS dengan inovasi-inovasi yang telah dikembangkan.

“Semoga pengguna sistem antrean ini terus bertambah. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung sehingga sangat diperlukan antrean online ini. Mohon bantuan juga kepada semua pihak terkait untuk mensosialisasikan hal ini agar program ini dalam berjalan dengan baik dan diharapkan semua pihak,” ujarnya.

Selain mengurai antrian pendaftaran, pada masa pandemi covid saat ini tentu antrian online sangat bermanfaat dalam upaya pencegahan transmisi Covid-19 di FKTP maupun di FKTRL.

(ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru