110 Badan Usaha Terima Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan Apresiasi Kepatuhan Program JKN

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (ketujuh dari kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar (keenam dari kanan) berfoto bersama para penerima Satya JKN Award 2025 kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Penghargaan ini diberikan kepada badan usaha yang dinilai paling patuh dan berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

i

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (ketujuh dari kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar (keenam dari kanan) berfoto bersama para penerima Satya JKN Award 2025 kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Penghargaan ini diberikan kepada badan usaha yang dinilai paling patuh dan berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jakarta – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 ini menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan serta membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan, kepatuhan badan usaha terhadap Program JKN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan tanggung jawab moral dan sosial.

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat, dan loyalitas tumbuh. Kepatuhan pada Program JKN adalah wujud kesadaran akan kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron di Jakarta, Selasa (14/10).

Peran Strategis Badan Usaha dalam Cakupan Kesehatan Semesta

Ghufron menyebut, badan usaha memiliki peran penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Per 1 Oktober 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6% dari total penduduk Indonesia, di mana 67,2 juta peserta berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sektor publik dan swasta.

“Capaian ini menunjukkan kontribusi besar badan usaha dalam menjaga kesinambungan Program JKN dan memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja,” tambah Ghufron.

Ia menegaskan, setiap pekerja berhak memperoleh jaminan kesehatan yang layak. Karena itu, perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya beserta keluarga, sekaligus membayarkan iuran secara rutin.

Baca Juga :  Pemeliharaan di Jalan Tol Jagorawi Masih Terus Dilakukan, Ditargetkan Selesai di Bulan Desember

Dukungan dari Pemerintah dan Lembaga Negara

Dalam proses penilaian Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memastikan transparansi dan objektivitas. Indikator penilaian meliputi kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, penggunaan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam program donasi sosial.

Baca Juga :  PMPL RT-RW Kabupaten Bekasi Deklarasi Dukung Ade Kunang, Usul Budi MM PKS jadi Wakil Bupati Bekasi

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap badan usaha yang berkomitmen menyejahterakan pekerja.

“Komitmen ini merupakan amanat konstitusi bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Kepatuhan badan usaha mendukung tercapainya UHC dan menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas,” ujarnya.

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Rudi Irmawan menegaskan, keberhasilan Program JKN tak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif dunia usaha.

“Kami bersama BPJS Kesehatan memperkuat sinergi hukum untuk mendorong kepatuhan melalui langkah preventif, represif, hingga litigasi. Kepatuhan harus menjadi budaya perusahaan,” tegasnya.

Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Cris Kuntadi, menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar pekerja formal dan informal mendapatkan perlindungan yang adil dan inklusif.

“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan JKN melalui perluasan cakupan perlindungan. Mari kita bangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan sosial,” katanya.

Dari sisi pemerintah pusat, Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Staf Presiden (KSP), Syska Hutagalung, turut mengapresiasi upaya seluruh pihak dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional.

“Meski masih banyak tantangan, kami berkomitmen mengawal agar Program JKN berjalan optimal. BPJS Kesehatan juga kami dorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta,” pungkas Syska.(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maxim Perkuat UMKM di 400 Kota, Bantu Pelaku Usaha Tekan Biaya Operasional
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Status Tersangka FA Tetap Berlaku
Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi dan TPPU, Kasus Asabri Berlanjut ke Kejagung
Geely Gandeng BCA, Siapkan Pembiayaan Diler dan Target 80 Jaringan Resmi di Indonesia
Kia Seltos Makin Tak Terbendung! Terjual 175 Ribu Unit, SUV Premium Ini Jadi Buruan Konsumen Global
Tren SUV Boxy Meledak, iCAR V23 Andalkan Desain Ikonik dan Efisiensi Kendaraan Listrik
JAMWAS Laporkan Dugaan Korupsi Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK, Henry Lincoln Kembali Disorot

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:06 WIB

Maxim Perkuat UMKM di 400 Kota, Bantu Pelaku Usaha Tekan Biaya Operasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Status Tersangka FA Tetap Berlaku

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:37 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi dan TPPU, Kasus Asabri Berlanjut ke Kejagung

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:31 WIB

Geely Gandeng BCA, Siapkan Pembiayaan Diler dan Target 80 Jaringan Resmi di Indonesia

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami