110 Badan Usaha Terima Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan Apresiasi Kepatuhan Program JKN

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (ketujuh dari kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar (keenam dari kanan) berfoto bersama para penerima Satya JKN Award 2025 kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Penghargaan ini diberikan kepada badan usaha yang dinilai paling patuh dan berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

i

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (ketujuh dari kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar (keenam dari kanan) berfoto bersama para penerima Satya JKN Award 2025 kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Penghargaan ini diberikan kepada badan usaha yang dinilai paling patuh dan berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jakarta – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 ini menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan serta membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan, kepatuhan badan usaha terhadap Program JKN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan tanggung jawab moral dan sosial.

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat, dan loyalitas tumbuh. Kepatuhan pada Program JKN adalah wujud kesadaran akan kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron di Jakarta, Selasa (14/10).

Peran Strategis Badan Usaha dalam Cakupan Kesehatan Semesta

Ghufron menyebut, badan usaha memiliki peran penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Per 1 Oktober 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6% dari total penduduk Indonesia, di mana 67,2 juta peserta berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sektor publik dan swasta.

“Capaian ini menunjukkan kontribusi besar badan usaha dalam menjaga kesinambungan Program JKN dan memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja,” tambah Ghufron.

Ia menegaskan, setiap pekerja berhak memperoleh jaminan kesehatan yang layak. Karena itu, perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya beserta keluarga, sekaligus membayarkan iuran secara rutin.

Baca Juga :  Jakarta Menjadi Lokasi Realisasi Investasi PMDN Tertinggi Di Indonesia, DPMPTSP DKI Terus Tunjukkan Kinerja Positif

Dukungan dari Pemerintah dan Lembaga Negara

Dalam proses penilaian Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memastikan transparansi dan objektivitas. Indikator penilaian meliputi kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, penggunaan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam program donasi sosial.

Baca Juga :  Rahmat Effendi Hadiri Rapat Transportasi di Kantor Wakil Presiden RI

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap badan usaha yang berkomitmen menyejahterakan pekerja.

“Komitmen ini merupakan amanat konstitusi bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Kepatuhan badan usaha mendukung tercapainya UHC dan menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas,” ujarnya.

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Rudi Irmawan menegaskan, keberhasilan Program JKN tak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif dunia usaha.

“Kami bersama BPJS Kesehatan memperkuat sinergi hukum untuk mendorong kepatuhan melalui langkah preventif, represif, hingga litigasi. Kepatuhan harus menjadi budaya perusahaan,” tegasnya.

Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Cris Kuntadi, menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar pekerja formal dan informal mendapatkan perlindungan yang adil dan inklusif.

“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan JKN melalui perluasan cakupan perlindungan. Mari kita bangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan sosial,” katanya.

Dari sisi pemerintah pusat, Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Staf Presiden (KSP), Syska Hutagalung, turut mengapresiasi upaya seluruh pihak dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional.

“Meski masih banyak tantangan, kami berkomitmen mengawal agar Program JKN berjalan optimal. BPJS Kesehatan juga kami dorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta,” pungkas Syska.(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rano Karno Tegaskan Komitmen Jakarta Perkuat Kesehatan Pernapasan di Forum Internasional RESPINA 2026
AXIS SHORTIES 2026 Dibuka, Kreator Muda Berpeluang Raih Pendanaan dan Hadiah Rp250 Juta
Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah
XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz
Pendapatan DKI Capai Rp29,29 Triliun, Belanja APBD Terus Dipercepat
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Audi Indonesia Bakal Luncurkan SUV Premium Baru di GIIAS 2026, Lengkapi Audi Q Series
XLSMART Gandeng Google, Pelanggan XL, AXIS, dan SMARTFREN Dapat Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:49 WIB

Rano Karno Tegaskan Komitmen Jakarta Perkuat Kesehatan Pernapasan di Forum Internasional RESPINA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:28 WIB

AXIS SHORTIES 2026 Dibuka, Kreator Muda Berpeluang Raih Pendanaan dan Hadiah Rp250 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:39 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:03 WIB

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:29 WIB

Pendapatan DKI Capai Rp29,29 Triliun, Belanja APBD Terus Dipercepat

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami