RJN, Bekasi– Jajaran Kepolisian Resor Metro Bekasi memusnahkan belasan ribu botol miras dan puluhan kilogram ganja dan belasam gram sabu-sabu, Kamis (20/12/2018).
Pemusnahan barang haram tersebut adalah hasil dari operasi kepolisian dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara merinci sedikitnya ada 33 kilogram ganja, sabu 19 gram dan minunan keras sebanyak 13.449 botol dimusnahkan pada kamis pagi tadi.
“Barang bukti yang dimusnahkan ada 13.469 botol dan kemasan lainnnya, miras berbagai merk dan ganja seberat 33 kilogram, sabu pun ada juga (yang dimusnahkan),” ulas Kombes Pol Candra Sukma Kumara, kepada awak media, Kamis (20/12/2018).
Candra pun mengklaim bahwa tindak kejahatan narkoba dan miras sendiri meningkat ditahun 2018 ini. Ditahun 2018 ini, kata Candra, jajarannya mengungkap 197 kasus dengan menangkap pelaku sejumlah 207 pelaku pengedar dan penjual barang haram. Sedangkan tahun lalu hanya 190 kasus dengan 174 pelaku.
“Dibandingkan tahun lalu (tahun 2018 ini) ada peningkatan (kasus). Tahun lalu 190 kasus, tahun ini ada 197 kasus, dengan jumlah tersangka dan pelakunya meningkat juga,” tandasnya.
Sekedar diketahui, pemusnahan barang haram tersebut dilakukan pihak Polres Metro Bekasi dalam penindakan sejumlah kasus di 2018 ini dan juga dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019 agar menekan angka kejahatan narkotika. (tii/rls/rjn)










