Apes, Debt Collector Ini Tertangkap Langsung Oleh Kapolres Saat Sedang Merampas Motor

- Redaktur

Kamis, 5 Juli 2018 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Nasib apes menimpa WD (39), salah seorang debt colector atau penagih hutang. Dia tertangkap saat sedang melakukan perampasan sepeda motor di Jl. Wahidin, Kota Cirebon, Sabtu (30/6) sekitar pukul 12.30 WIB. Uniknya lagi, dia tertangkap oleh sang Kapolres Cirebon Kota sendiri, yakni AKBP Roland Ronaldy.

Kapolres menuturkan dalam ekspos yang digelar di Mapolres Cirebon Kota, bahwa kejadian berawal saat dirinya baru pulang dari Lomba Burung Kicau Kapolres Cirebon Kota CUP dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara di kawasan Stadion Bima, sekaligus mengantarkan anak dan istrinya pulang ke rumah dinas yang memang terletak di Jl. Wahidin.

“Saat saya hendak berangkat lagi untuk mengecek persiapan PPS untuk rekapitulasi, saya melihat ada seseorang sedang merampas paksa sebuah sepeda motor,” jelasnya, Kamis (5/7).

Melihat kejadian tersebut, Kapolres tidak tinggal diam. Dia turun dari kendaraan dinasnya dan mengejar pelaku. Pelaku pun langsung lari dan masuk ke dalam gedung sebuah kantor leasing.

Si pelaku yang pakai helm sempat kasih kode pakai tangan agar Kapolres mendekatinya. Namun, saat mendekat, WD langsung sembunyi agar tidak ditangkap AKBP Roland Ronaldy.

“Saya sama anggota mencari di dalam kantor itu, sampai akhirnya ketemu si pelaku. Dia ternyata sembunyi di bawah meja,” ulas mantan penyidik KPK ini.

Saat dimintai keterangan, WD mengaku tidak tahu kalau yang menangkapnya adalah Kapolres Cirebon Kota. Jawaban WD dengan cara menggelengkan kepalanya. WD pun hanya tertunduk sambil tersenyum tampak begitu malu.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Tetapkan Satu Orang Tersangka dalam Bentrokan Ormas dan GMBI

Kapolres menegaskan upaya yang dilakukan WD dan rekannya sudah menyalahi aturan sehingga tak pantas dilakukan karena meresahkan masyarakat. Karena, seharusnya hal tersebut dilakukan dengan cara yang baik.

“Saya akan menindak tegas perbuatan seperti yang dilakukan WD dan rekannya tersebut karena sudah merupakan aksi premanisme dan perampasan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita dari WD berupa sepeda motor Yamaha Fino hitam putih nopol E 6864 JH. Si pelaku pun dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja
Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa
Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi
Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !
7 Mayat Mengambang di Kali Jatiasih Kota Bekasi
6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !
Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 20:06 WIB

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja

Kamis, 14 November 2024 - 12:47 WIB

Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:48 WIB

Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

Jumat, 27 September 2024 - 15:38 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 16:00 WIB

Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro