Apes, Debt Collector Ini Tertangkap Langsung Oleh Kapolres Saat Sedang Merampas Motor

- Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Nasib apes menimpa WD (39), salah seorang debt colector atau penagih hutang. Dia tertangkap saat sedang melakukan perampasan sepeda motor di Jl. Wahidin, Kota Cirebon, Sabtu (30/6) sekitar pukul 12.30 WIB. Uniknya lagi, dia tertangkap oleh sang Kapolres Cirebon Kota sendiri, yakni AKBP Roland Ronaldy.

Kapolres menuturkan dalam ekspos yang digelar di Mapolres Cirebon Kota, bahwa kejadian berawal saat dirinya baru pulang dari Lomba Burung Kicau Kapolres Cirebon Kota CUP dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara di kawasan Stadion Bima, sekaligus mengantarkan anak dan istrinya pulang ke rumah dinas yang memang terletak di Jl. Wahidin.

Baca Juga :  Polres Cirebon Ungkap Pelaku Curat dan Curas

“Saat saya hendak berangkat lagi untuk mengecek persiapan PPS untuk rekapitulasi, saya melihat ada seseorang sedang merampas paksa sebuah sepeda motor,” jelasnya, Kamis (5/7).

Melihat kejadian tersebut, Kapolres tidak tinggal diam. Dia turun dari kendaraan dinasnya dan mengejar pelaku. Pelaku pun langsung lari dan masuk ke dalam gedung sebuah kantor leasing.

Si pelaku yang pakai helm sempat kasih kode pakai tangan agar Kapolres mendekatinya. Namun, saat mendekat, WD langsung sembunyi agar tidak ditangkap AKBP Roland Ronaldy.

Baca Juga :  Polres Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Skimming yang Menimpa Nasabah BRI

“Saya sama anggota mencari di dalam kantor itu, sampai akhirnya ketemu si pelaku. Dia ternyata sembunyi di bawah meja,” ulas mantan penyidik KPK ini.

Saat dimintai keterangan, WD mengaku tidak tahu kalau yang menangkapnya adalah Kapolres Cirebon Kota. Jawaban WD dengan cara menggelengkan kepalanya. WD pun hanya tertunduk sambil tersenyum tampak begitu malu.

Kapolres menegaskan upaya yang dilakukan WD dan rekannya sudah menyalahi aturan sehingga tak pantas dilakukan karena meresahkan masyarakat. Karena, seharusnya hal tersebut dilakukan dengan cara yang baik.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Sambangi Padepokan Ustad Ujang Bustomi

“Saya akan menindak tegas perbuatan seperti yang dilakukan WD dan rekannya tersebut karena sudah merupakan aksi premanisme dan perampasan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita dari WD berupa sepeda motor Yamaha Fino hitam putih nopol E 6864 JH. Si pelaku pun dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru