Anggota DPR RI Obon Tabroni: Gubernur Jangan Bikin Kebijakan Aneh-Aneh

- Redaksi

Minggu, 1 Desember 2019 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Obon Tabroni.

i

Anggota DPR RI Obon Tabroni.

RJN, Jakarta – Sikap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang setelah didesak buruh akhirnya mengubah surat edaran menjadi surat keputusan mendapat tanggapan dari anggota DPR RI yang juga Deputi Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Obon Tabroni.

Menurut Obon, hal ini seharusnya menjadi pelajaran bagi setiap kepala daerah, agar tidak membuat kebijakan yang aneh-aneh dan bertentangan dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Percepat Kordinasi Tugas, Pejabat Pemkot Bekasi Gunakan Handy Talkie

“Gara-gara surat edaran yang kontroversial itu, membuat buruh di Jawa Barat resah yang akhirnya menimbulkan kegaduhan dan tidak suasana kondusif. Hal ini justru berdampak negatif pada produktifitas serta mengurangi daya tarik Jawa Barat di mata investor karena atas desakan sekelompok orang mepala daerahnya bisa membuat aturan yang bertentangan hukum,” kata Obon.

Baca Juga :  Gubernur Jabar, Kumpulkan 26 Kepala Daerah

foto: doc surat edaran.

“Sikap ini menandakan Gubernur Jawa Barat nggak profesional dan hanya mencari-cari kericuhan.”

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini meminta agar Gubernur mentaati aturan yang ada.

Sebelumnya, Obon Tabroni menanggapi surat cinta yang ditulis Ridwan Kamil dengan mengatakan; buruh tidak butuh surat cinta. Sebab yang dibutuhkan buruh adalah kebijakan nyata untuk menjadi sejahtera.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Serahkan 7.000 Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat di Kuningan

“Upah buruh tidak memberatkan pengusaha. Justru yang memberatkan adalah korupsi, perizinan yang berbelit-belit, dan banyaknya pungutan liar,” katanya.

“Jangan karena tidak bisa menertibkan pungutan liar, akhirnya upah buruh yang dikorbankan,” pungkasnya.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz
Pendapatan DKI Capai Rp29,29 Triliun, Belanja APBD Terus Dipercepat
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Audi Indonesia Bakal Luncurkan SUV Premium Baru di GIIAS 2026, Lengkapi Audi Q Series
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:03 WIB

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:29 WIB

Pendapatan DKI Capai Rp29,29 Triliun, Belanja APBD Terus Dipercepat

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:55 WIB

Audi Indonesia Bakal Luncurkan SUV Premium Baru di GIIAS 2026, Lengkapi Audi Q Series

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Berita Terbaru

Tampak gedung XLSMART Tower di Jakarta. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk resmi ditetapkan sebagai salah satu pemenang seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026, yang akan dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan 4G, mempercepat pengembangan 5G, serta meningkatkan kualitas konektivitas digital di Indonesia. Foto: Dok. XLSMART.

Bisnis

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Jul 2026 - 07:03 WIB