RakyatJabarNews.com, Karawang – Polres Karawang Kepala Kepolisian Resor Karawang yang saat ini dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan, S.IK, SH, MH, M.Si selalu lakukan berbagai upaya guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Karawang.
Terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kali ini dengan menggelar kegiatan press release yang dilaksanakan di Polres Karawang pada hari ini Rabu (17/01 /2018). Satuan Narkoba Polres Karawang berhasil menangkap serta mengungkap 10 orang pelaku pengedar narkotika, kali ini barang bukti yang berhasil disita sebanyak 51,17 gram sabu-sabu dan 1.557 butir hexymer.
Adapun beberapa wilayah pengungkapan kasus tersebut diantaranya yaitu di Dusun. Telukbango Batujaya sebanyak 2 kali pengungkapan, wilayah sungai buntu Kec. Pedes sebanyak 3 kali, Kel. Karawang wetan sebanyak 1 kali, Kec. Banyusari Karawang sebanyak 1 kali, Kel. Adiarsa Barat sebanyak 1 kali dan Gor Panatayuda sebanyak 1 kali.(RJN)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









