RakyatJabarNews.com, Bandung – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Ahmad Nugraha meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar segera mencairkan dana hibah bagi guru honorer sebelum Januari 2018. Padahal menurut Ahmad, saat ini dana hibah tersebut harus sudah cair jika mekanisme di lapangannya berjalan sesuai dengan aturan.
Sejauh ini, kata Ahmad, pihaknya belum menerima klarifikasi dari PGRI selaku pihak yang mengeksekusi dana hibah tersebut. Namun menurutnya kendala-kendala di lapangan sudah tentu berkaitan dengan pendataan dan koreksi di Dinas Pendidikan.
Selanjutnya Ahmad mengungkapkan, pihak yang mengeksekusi anggaran tersebut sebenarnya tidak boleh berturut-turut oleh lembaga yang sama. Namun berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait maka diputuskan PGRI yang mengeksekusi lagi.
“Sebenarnya kami (DPRD) juga agak kecewa dengan keterlambatan ini. Makanya saya minta diselesaikan, saya ga mau ini terhambat dan masuk ke bulan Januari,” kata Ahmad seperti dikutip dari prfmnews, Selasa (26/12/2017).
Disinggung soal istighosah dan shalat dhuha bersama yang akan digelar oleh guru honorer se-Kota Bandung hari ini, Ahmad mengapresiasi kegiatan tersebut. Terakhir ia juga memastikan sejauh ini DPRD sudah maksimal memperjuangkan hak-hak para pengajar honorer.(red/RJN)