Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon Minta PT Avia Avian Industry Pipa PVC Perbanyak RTH

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon mengunjungi proyek pembangunan PT Avia Avian Industry Pipa PVC di Desa Astana Mukti Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, Jumat (26/1). Kunjungan tersebut karena proyek ini masih ditutup oleh warga setempat yang menuding pihak perusahaan belum menempuh perizinan, serta tidak melibatkan warga sekitar dalam proyek pengurugan.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon Suherman atau biasa dipanggil Anger mengatakan, setelah bertemu dengan perwakilan pihak perusahaan dan peninjauan lokasi, didapatkan bukti ternyata semua perizinan sudah ditempuh. Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak instansi yang mengeluarkan dokumen perizinan, baik dari BPPT maupun dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Menko PMK, Menhub dan Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Arus Balik

“Setelah kami cross check, ternyata semua perizinan ditempuh dan tidak ada pelanggaran. Kami pun minta kehadiran dari pihak BPPT dan Dinas Lingkungan Hidup untuk langsung cross check dokumen izin yang dikeluarkan,” ujarnya saat ditemui awak media.

Baca Juga :  Mengantisipasi Tindak Pidana, Polres Cirebon Kota Terjunkan Team SRT 30 Personil

Masih menurut Anger, pihknya berpesan agar menjalankan proyek pengurugan harus seusai aturan yang ada agar kondusif. Jika sudah jelas, maka tinggal berkoordinasi dengan pihak Muspika untuk mengadakan koordinasi dengan warga setempat. Sebab, sudah sepantasnya dalam suatu pembangunan apapun, harus melibatkan warga setempat agar terjalin komunikasi dan terjaga kondusifitas lingkungan.

“Kami juga minta kepada perusahaan di sini agar memperluas ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, kami juga berpesan agar perusahaan bisa memberdayakan warga setempat,” pesannya.

Baca Juga :  Apel Bersama, Forkopimda Kota Bekasi Bahas Evaluasi Covid 19

Sedangkan menurut Hanjoyo selaku Pelaksanaan Proyek Pengurugan Lahan PT Avia Avian Industry Pipa PVC menjelaskan, selama ini dirinya tidak melanggar kententuan dalam proses proyek pengurugan di lahan 10 hektar tersebut.

“Kami sudah sesuai dalam pengerjaan proyek pengurugan. Dari 10 hektar yang diizinkan, kami hanya mengurug 8,9 hektar. Dan sekarang baru selesai 6 hektar saja,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar
Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus
DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal
DPRD Kabupaten Bekasi Lantik dr. Ferry Sirait dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV
Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Tri Adhianto Apresiasi Pengabdian Kusumo Wahyu
Wali Kota Bekasi Lantik 24 Pejabat, Tekankan Keterbukaan dan Respons Cepat
DCKTR Kabupaten Bekasi Dukung Program Rumah ASN Kemenimipas Lewat Sinergi Penyediaan Hunian
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:15 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:16 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Lantik dr. Ferry Sirait dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58 WIB

dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV

Berita Terbaru