Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon Minta PT Avia Avian Industry Pipa PVC Perbanyak RTH

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon mengunjungi proyek pembangunan PT Avia Avian Industry Pipa PVC di Desa Astana Mukti Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, Jumat (26/1). Kunjungan tersebut karena proyek ini masih ditutup oleh warga setempat yang menuding pihak perusahaan belum menempuh perizinan, serta tidak melibatkan warga sekitar dalam proyek pengurugan.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon Suherman atau biasa dipanggil Anger mengatakan, setelah bertemu dengan perwakilan pihak perusahaan dan peninjauan lokasi, didapatkan bukti ternyata semua perizinan sudah ditempuh. Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak instansi yang mengeluarkan dokumen perizinan, baik dari BPPT maupun dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Grand Kamala Lagoon Gelar Kegiatan CSR di RW 03 Kelurahan Pekayon Jaya

“Setelah kami cross check, ternyata semua perizinan ditempuh dan tidak ada pelanggaran. Kami pun minta kehadiran dari pihak BPPT dan Dinas Lingkungan Hidup untuk langsung cross check dokumen izin yang dikeluarkan,” ujarnya saat ditemui awak media.

Masih menurut Anger, pihknya berpesan agar menjalankan proyek pengurugan harus seusai aturan yang ada agar kondusif. Jika sudah jelas, maka tinggal berkoordinasi dengan pihak Muspika untuk mengadakan koordinasi dengan warga setempat. Sebab, sudah sepantasnya dalam suatu pembangunan apapun, harus melibatkan warga setempat agar terjalin komunikasi dan terjaga kondusifitas lingkungan.

“Kami juga minta kepada perusahaan di sini agar memperluas ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, kami juga berpesan agar perusahaan bisa memberdayakan warga setempat,” pesannya.

Baca Juga :  Kembangkan Perekonomian Daerah, KPwBI Cirebon Mengadakan Forum Pengembangan Investasi di Wilayah Ciayumajakuning

Sedangkan menurut Hanjoyo selaku Pelaksanaan Proyek Pengurugan Lahan PT Avia Avian Industry Pipa PVC menjelaskan, selama ini dirinya tidak melanggar kententuan dalam proses proyek pengurugan di lahan 10 hektar tersebut.

“Kami sudah sesuai dalam pengerjaan proyek pengurugan. Dari 10 hektar yang diizinkan, kami hanya mengurug 8,9 hektar. Dan sekarang baru selesai 6 hektar saja,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:26 WIB

Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Berita Terbaru