Kasus Pencabulan Menimpa Siswi SMA Cirebon

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2018 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Satu lagi kasus pencabulan menimpa gadis di bawah umur berinisial EAS (16), Warga Desa Tersana, Kabupaten Cirebon. Gadis yang masih duduk di bangku kelas 12 ini harus menanggung malu dan trauma setelah masuk dalam bujuk rayuan pria warga Desa Pabedilan Wetan berinisial NW Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon.

Korban yang didampingi oleh Kuasa Hukum, Qorib Magelung Sakti di salah satu rumah makan di bilangan Sindanglaut mengatakan, kasus hukum yang ditangani sudah dilaporkan Kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon dan sedang menunggu tindak lanjut dari penyidik di unit PPA.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Perampokan dan Kekerasan di Fly Over Cut Meutia

“Kami kuasa Hukum mendampingi orang tua korban tindak pidana Pencabulan yang telah di laporkan kepada Polres Cirebon,” jelasnya, Senin (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Qorib, kasus hukum tersebut merupakan kasus pelecehan seksual yang perlu ditangani oleh pihak penegak hukum agar kasus serupa tidak menimpa korban lain nya gadis di bawah umur di wilayah hukum Polres Cirebon.

Baca Juga :  Butuh Wakil, Kang Emil Minta Semua Partai untuk Sosialisasi

“Kami berharap Polres Cirebon bisa segera memprosesnya agar tidak ada lagi korban serupa oleh tersangka yang masih bebas berkeliaran,” tuturnya.

Masih menurut Qorib, dirinya sebagai kuasa hukum dari orang tua korban berinisial T akan meminta pada Polres Cirebon agar segera menindak lanjuti laporan kliennya.

“Laporan kasus Pencabulan sudah masuk pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2018. Besok kami dari Firma Hukum Qorib Magelung Sakti dan Partner akan ke Mapolres Cirebon untuk melihat perkembangan kasus hukum Klein kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemasangan Tanda Penjemputan Online, Masih Ada Oknum yang Keberatan

Sedangkan menurut pengakuan korban, kejadian bermula pada saat bulan Juli 2017. Dirinya berkenalan dan pada saat ulang tahun pada bulan September kejadian pencabulan terjadi di rumah Kakek. Bujuk rayu pun berlanjut ke tindakan asusila dan merasa dijanjikan akan bertanggung jawab, korban kembali digagahi sampai 3 kali pada bulan Desember tanggal 23. Orang Tua Korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Cirebon.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Berita Terbaru

Mahalini Berharap Jakarta Fair Kemayoran Terus Mengudara

Hiburan

Mahalini Berharap Jakarta Fair Kemayoran Terus Mengudara

Senin, 22 Jun 2026 - 10:19 WIB