Pemasangan Tanda Penjemputan Online, Masih Ada Oknum yang Keberatan

- Redaksi

Selasa, 7 November 2017 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Pemasangan tanda penjemputan bagi angkutan online dimulai hari ini, Selasa (7/11) di 10 titik. Dalam pemasangan tersebut, dilakukan oleh Satgab Oke (Satuan Gabungan Online dan Konvensional), serta didampingi oleh petugas Dishub dan KBO Lantas Iptu Edi Supeno.

10 titik tersebut diantaranya adalah depan kantor PKPN, depan Taman Krucuk, depan Hotel Cordova Siliwang, depan toko La Palma Siliwangi, Jl. Prujakan depan Gang Samsul, Jl. Cipto dekat Hotel Citra Dream, Jl. Wahidin depan Gang Citra, Jl. Pemuda dekat Kodim, Jl. By pass depan Alfamart samping Terminal, dan Jl. Perjuangan gang Binawan. Titik pertama yang dipasang dan dilakukan secara simbolis adalah yang di Jl. Wahidin. Total semuanya ada 32 titik. Namun, baru dipasang 10 titik hari ini.

Baca Juga :  Grab Wilayah Cirebon Gelar Silaturahmi di Makorem 063/SGJ

Menurut KBO Lantas Iptu Edi Supeno, ada satu titik yang dipending, yaitu di depan PGC. Hal itu dikarenakan masih ada yang memprotes dari pihak konvensional. Padahal, itu hanya sebagai titik penjemputan saja, bukan tempat mangkal.

“Padahal itu hanya titik penjemputan saja. Mungkin masih butuh banyak sosialisasi lagi,” jelasnya saat ditemui RakyatJabarNews.com di kantor Dishub Kota Cirebon usai mendampingi proses pemasangan tanda penjemputan.

Baca Juga :  RADAR, Wartawan Robot dari Inggris yang Didanai oleh Google

Dia mengeluhkan atas lamanya kegiatan penentuan dan pemasangan tanda yang berlangsung selama 3 jam lebih. Padahal hanya 10 titik saja yang dipasang.

“Mungkin perencanaannya saja yang masih belum diperjelas lagi. Saya sama Dishub hanya mendampingi saja, sedangkan yang menentukan adalah dari Satgas, Organda, dan pihak online,” pungkasnya.

Sedangkan menurut Korlap Satgas Ayip mengatakan, pemasangan tanda ini merupakan kesepakatan antara pihak online dan konvensional serta pemerintah supaya tidak terjadi kisruh lagi.

“Saya minta supaya sepakati peraturan pemerintah ini. Yang perlu diinget, titik penjemputan bukan tempat mangkal. Itu yang bikin salah kaprah,” jelas Ayip.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon: Kita Adakan Rapat Internal hari Sabtu dan Senin

Menurut Ayip, pihak-pihak yang keberatan terhadap pemasangan tanda itu hanyalah oknum. Sebab, ini adalah peraturan yang sudah disepakati oleh pemerintah, serta pihak online dan konvensional.

Dia melanjutkan, sejauh ini sosialisasi kepada para driver angkutan online sudah melalui komunitas masing-masing. Hanya saja, masih banyak juga yang belum gabung di komunitas, sehingga belum mengetahui informasi ini.

“Kami akan sosialisasikan terus, termasuk kepada pelanggan-pelanggan kita,” tutur Ayip.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami