Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Perampokan dan Kekerasan di Fly Over Cut Meutia

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2017 - 11:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Minggu, 9 Juli 2017, tepatnya di jembatan fly over Cut Meutia Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur.

Kejadian ini berawal saat korban bernama Rizqi Yuloh Izamah baru pulang dari rumah makan cepat saji yang berada di perumahan Mutiah Kirana bersama temannya. Sesampainya di jembatan, korban dipepet oleh tiga sepeda motor. Kemudian salah satu pelaku menodongkan senjata tajam berupa badik. Bahkan korban sempat ditusuk mengenai punggung. Kemudian, pelaku mengambil HP milik korban.

“Dari kejadian tersebut, kita melakukan upaya pengungkapan, di mana setelah mendapatkan informasi, akhirnya kita melalukan penangkapan di terminal bus Kota Bekasi terhadap salah satu pelaku berinisial MB. Kita juga mendapatkan barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku pada saat menodongkan korban. Sedangkan 2 orang pelaku lainnya berinisial S dan A masih DPO dan dilakukan upaya pencarian,” ungkap Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko saat ditemui awak media, Rabu (2/8).

Baca Juga :  Tidak Kapok, Artis Rio Raifan Makai Narkoba Lagi, Ini Vonisnya

Dalam melalukan aksinya, mereka memang berulang kali menggunakan motif yang sama. Di mana ketika melihat calon korban berjalan sendiri atau berdua, apalagi dalam posisi yang lemah, mereka memepet lalu menodongkan senjata. Kemudian pelaku mengambil barang yang berharga, yang pada saat itu HP milik diambil. “Ini murni perampokan dengan kekerasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Puskesmas Pebayuran Targetkan 100 Persen Balita Mendapat Sub PIN Polio Tahap 2

“Memang di beberapa lokasi, terutama di jembatan fly over Cut Meutia, karena situasinya sepi, gelap. Dan pada saat itu kejadiannya sekitar jam 3 dini hari. Jadi pelalu membaca situasi dan melakukan aksinya,” terangnya.

Menurutnya, latar belakang pelaku ternyata mantan residivis, yang baru saja keluar dari penjara dengan kasus pembunuhan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 36 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru