KPU Kota Cirebon Gelar Bimtek, Petugas Diharapkan Memahami IT

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2017 - 14:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Cirebon, Jl. Palang Merah Kota Cirebon hari Sabtu (16/12). Bimtek tersebut dihadiri oleh Petugas Panwaslu Kecamatan (Panwascam), pemateri para pimpinan KPU, Panwaslu tingkat kota Cirebon.

Pemateri dari KPU yang diisi oleh Divisi Hukum, Umum, Keuangan, dan Logistik Sanusi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh. Arief, Divisi Perencanaan Program dan Data M. Iwan Setiawan, serta Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Dita Hudayani. Sementara dari Panwaslu diisi oleh Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Mohamad Joharudin, serta Divisi SDM dan Organisasi M. Beny Isnaeni.

Baca Juga :  Atasi Kekerdilan, Pemkab Cianjur Bentuk Tim Gabungan

Bimtek ini dilaksanakan guna mengantisipasi ketidaksesuaian program dan tahapan antar kedua lembaga yang dapat mengakibatkan saling menyalahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Divisi Hukum, Umum, Keuangan, dan Logistik Sanusi, dirinya mengimbau kepada para petugas baik PPK maupun Panwascam, supaya lebih berhati-hati dalam pencatatan angka perolehan suara. Khususnya kepada PPK yang bertanggung jawab langsung kepada KPU.

“Diharapkan PPK jangan sampai salah menulis angka, terlebih berdasarkan UU terbaru dikatakan penindakan bisa dilakukan langsung oleh Panwascam, tanpa harus ke Panwaslu,” jelas Sanusi saat ditemui RakyatJabarNews.com, Sabtu (16/12).

Baca Juga :  Humas Setda Kota Bekasi Lakukan Penguatan Fungsi PPID dan Pengelolaan Medsos Pemerintah

Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh. Arief mengatakan, posisi Pemantau saat di TPS (Tempat Pemungutan Suara), tidak diperkenankan berada di dalam lokasi TPS, tetapi berada di luar TPS.

“Penentuan TPS bagi tiap pemilih bukan berdasarkan ruang lingkup RT, akan tetapi berdasarkan jarak tempuh antara rumah dengan lokasi TPS. Mana yang terdekat, maka di situlah tempat pemilih memberikan hak suara,” jelasnya.

Sedangkan menurut Divisi Perencanaan Program dan Data M. Iwan Setiawan, ada sedikit perubahan aturan terkait tugas PPS dalam data pemilih. Peran PPS sekarang tidak lagi melakukan Rapat Pleno Penetapan daftar pemilih, akan tetapi hanya rapat rekapitulasi data pemilih yang tertera berdasar DP4. PPS nanti yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Baca Juga :  Pemilihan RW di Bekasi Utara Dilakukan Secara Online

“Pemutakhiran data yang biasa dikenal sekarang berbeda dengan sebelumnya. Mereka harus taat kepada aturan, memahami IT minimal sudah memahami penggunaan smartphone android. Mereka juga wajib mendokumentasikan pada hari pertama itu harus diupload,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru