Korban Penggelapan, Tarsono Rugi Jutaan Rupiah

- Redaksi

Kamis, 30 November 2017 - 15:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Tarsono (35), warga RT 02/04 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, menjadi korban penggelapan. Akibatnya, ia harus menerima kerugian sampai ratusan juta rupiah.

Melalui kuasa hukumnya, Naufal Alrasyid, menjelaskan jika kasus ini bergulir sejak tahun 2015 silam. Ketika itu, Juni 2015 kliennya diiming-imingi oleh rekannya Irfan Winardi agar kendaran jenis Toyota Altis dengan nomor polisi B-1069-HHI miliknya disewakan menjadi kendaraan operasional di salah satu perusahaan swasta.

“Klien saya diiming-imingi oleh Irfan agar kendarananya disewakan menjadi kendaraan operasional perusahaan swasta. Dalam sebulan bisa mendapatkan Rp 8 juta,” kata Naufal, Rabu (29/11/2017)

Namun bukan dapat untung Tarsono malah buntung. Soalnya, kendaraannya malah berpindah tangan ke Saeful Yunus atau dikenal uyun. Oleh Uyun, kendaraan Tarsono dibawa gelapkan.

“Nah, sama si Uyun ini mobil klien saya digelapkan dan tidak dikembalikan. Selanjutnya pada bulan Juli 2015 klien saya melaporkan Uyun dan Irfan ke Markas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota atas tuduhan penipuan dan penggelapan,” jelasnya.

Namun hingga sekarang, keduanya tidak kunjung ditangkap. Padahal, petugas dan korban sempat mencarinya sampai ke Bongas Pabrik Kapur, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Sebab, informasi yang didapat di lapangan Uyun melarikan diri ke daerah tersebut.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Tinjau Kampung Bali Harapan Jaya

“Sekarang saya meminta agar kasus ini di P21 kan ke Kejaksaan dan dilanjutkan ke Pengadilan untuk di persidangkan, karena semua berkas sudah komplit. Mereka (Uyun dan Irfan) bisa ditahan dengan hukuman 4 tahun penjara,” tuturnya.

Naufal mengatakan, jika kasus ini dilanjutkan lantaran korban mendengar jika terduga pelaku  kini kembali beredar di Kota Bekasi. Malahan, sempat membuka komunikasi dengan beberapa rekan korban.

“Terduga pelaku yang informasinya saya dapatkan kini ada di Kota Bekasi, karena itu saya meminta agar kepolisan kembali bertindak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ucu Asmara: PPP Hasil Muktamar Surabaya Sah Mengikuti Pilkada

Sementara Tarsono atau akrab disapa Iday mengaku jika pernah kembali bertemu dengan Uyun di Majalengka. Itu karena Iday masih menyimpan rasa penasaran atas keberdaan Uyun disanah.

“Ya saya ketemu tahun 2015 juga, saat itu tidak lagi dengan polisi, saya sama teman saya. Pas ketemu saya langsung minta kendaraan saya, namun dia menolak dan meminta uang kepada saya sebesar Rp 40 juta, dia klaim mendapatkan mobil saya karena gadai,” tandasnya.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:41 WIB

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10 WIB

IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti ekspos pembangunan manajemen talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor BKN RI, Rabu (21/10/2026), sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pemerintahan

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:30 WIB