Ucu Asmara: PPP Hasil Muktamar Surabaya Sah Mengikuti Pilkada

- Redaksi

Selasa, 26 September 2017 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengungkapkan jika hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Muhammad Romahurmuziy (Romy) sah secara hukum untuk mengikuti penyelenggaraan pilkada secara serentak pada Juni 2018.

Menurut Ucu, kepengurusan PPP yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM sampai saat ini  adalah PPP hasil Muktamar Surabaya dengan ketua umum Muhammad Romahurmuziy.

“Saya sudah komunikasi dengan KPU RI. Dan kubu Romy yang sah secara Kemenkumham. KPU hanya menerima yang diakui oleh Menkumham,” tegasnya.

“Sudah diatur bahwa yang bisa mengajukan pasangan calon adalah kepengurusan yang diakui Menkumham,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa ada perbedaan pencalonan di Pilkada 2015, 2017 dan 2018. Menurutnya, pada 2015 dan 2017 lalu ada yang namanya kepengurusan Islah sehingga PPP mengusung calonnya.

“Jadi kemarin itu semua yang bersengketa harus bersepakat mengusung pasangan calon. Sekarang hanya yang diakui Menkumham dapat mencalonkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Beri Keputusan Sepihak, Balai Pemerintah Provinsi Intervensi Sekolah

Diketahui, masih adanya dualisme kepengurusan di PPP Kota Bekasi. Bahkan, PPP kubu Djan Faridz yang tidak memiliki kursi di DPRD Kota Bekasi sempat mengadakan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) jelang Pilkada 2018. PPP kubu Djan Faridz di Kota Bekasi diketuai oleh Jamaludin.

Dilain pihak, Ketua DPC PPP Kota Bekasi versi Romahurmuziy, Sholihin mengungkapkan apa yang dilakukan pengurus PPP versi Djan Faridz tidak sah. Karena, sudah jelas PPP versi Romahurmuziy yang sah secara legalitas hukum.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Bersiap Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

“PPP jelas cuma satu yaitu yang diketuai Romahurmuziy. Kalau ada agenda dari sebelah yang mengaku – ngaku PPP itu tidak sah,” tegasnya.

Dirinya menuturkan konflik yang terjadi di pusat telah selesai. Karena secara Menkumham, PPP 

Muktamar Surabaya yang memiliki keabsahan untuk mengikuti Pilkada 2018 mendatang. “PPP itu satu, tidak ada dua kubu lagi,” tandasnya. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Gerak Cepat Atasi Banjir, Warga Sudah Kembali ke Rumah
DLH Kabupaten Bekasi Kerahkan Puluhan Personel dan Alat Berat Bersihkan Kali Cikarang dari Tumpukan Sampah
Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN, Tri Adhianto: Efisien Tapi Harus Sesuai Kebutuhan Daerah
Pemkab Bekasi Dorong Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan Lewat Program Permagangan Lulusan Perguruan Tinggi
PORPROV Jabar 2026 Resmi Dimulai! Momen Seru Kick-Off Cabang Taekwondo di Bekasi
Bekasi Siap Buka-Bukaan! Pemkot Latih Semua PPID Demi Transparansi Maksimal ke Warga
Bukan Sci-Fi, Ini Nyata! Robot Canggih Hadir di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur
Wali Kota Bekasi Turun ke Jalan! Tri Adhianto Temui Massa Buruh yang Tuntut Kenaikan UMK 2026 hingga 15 Persen
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:15 WIB

Pemkab Bekasi Gerak Cepat Atasi Banjir, Warga Sudah Kembali ke Rumah

Rabu, 5 November 2025 - 17:05 WIB

DLH Kabupaten Bekasi Kerahkan Puluhan Personel dan Alat Berat Bersihkan Kali Cikarang dari Tumpukan Sampah

Rabu, 5 November 2025 - 10:10 WIB

Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN, Tri Adhianto: Efisien Tapi Harus Sesuai Kebutuhan Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:22 WIB

PORPROV Jabar 2026 Resmi Dimulai! Momen Seru Kick-Off Cabang Taekwondo di Bekasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Bekasi Siap Buka-Bukaan! Pemkot Latih Semua PPID Demi Transparansi Maksimal ke Warga

Berita Terbaru