Ucu Asmara: PPP Hasil Muktamar Surabaya Sah Mengikuti Pilkada

- Redaksi

Selasa, 26 September 2017 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengungkapkan jika hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Muhammad Romahurmuziy (Romy) sah secara hukum untuk mengikuti penyelenggaraan pilkada secara serentak pada Juni 2018.

Menurut Ucu, kepengurusan PPP yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM sampai saat ini  adalah PPP hasil Muktamar Surabaya dengan ketua umum Muhammad Romahurmuziy.

“Saya sudah komunikasi dengan KPU RI. Dan kubu Romy yang sah secara Kemenkumham. KPU hanya menerima yang diakui oleh Menkumham,” tegasnya.

“Sudah diatur bahwa yang bisa mengajukan pasangan calon adalah kepengurusan yang diakui Menkumham,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa ada perbedaan pencalonan di Pilkada 2015, 2017 dan 2018. Menurutnya, pada 2015 dan 2017 lalu ada yang namanya kepengurusan Islah sehingga PPP mengusung calonnya.

“Jadi kemarin itu semua yang bersengketa harus bersepakat mengusung pasangan calon. Sekarang hanya yang diakui Menkumham dapat mencalonkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Adik Artis Kontroversial Dibacok Geng Motor Wardu

Diketahui, masih adanya dualisme kepengurusan di PPP Kota Bekasi. Bahkan, PPP kubu Djan Faridz yang tidak memiliki kursi di DPRD Kota Bekasi sempat mengadakan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) jelang Pilkada 2018. PPP kubu Djan Faridz di Kota Bekasi diketuai oleh Jamaludin.

Dilain pihak, Ketua DPC PPP Kota Bekasi versi Romahurmuziy, Sholihin mengungkapkan apa yang dilakukan pengurus PPP versi Djan Faridz tidak sah. Karena, sudah jelas PPP versi Romahurmuziy yang sah secara legalitas hukum.

Baca Juga :  Apel dirangkaikam Penyerahan Renstra Tiap OPD sekaligus Halal Bihalal

“PPP jelas cuma satu yaitu yang diketuai Romahurmuziy. Kalau ada agenda dari sebelah yang mengaku – ngaku PPP itu tidak sah,” tegasnya.

Dirinya menuturkan konflik yang terjadi di pusat telah selesai. Karena secara Menkumham, PPP 

Muktamar Surabaya yang memiliki keabsahan untuk mengikuti Pilkada 2018 mendatang. “PPP itu satu, tidak ada dua kubu lagi,” tandasnya. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru