JAMWAS Laporkan Dugaan Korupsi Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK, Henry Lincoln Kembali Disorot

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM JAMWAS berpose di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai menyerahkan laporan kepada Dewan Pengawas dan pimpinan KPK. Mereka mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

i

LSM JAMWAS berpose di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai menyerahkan laporan kepada Dewan Pengawas dan pimpinan KPK. Mereka mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JAMWAS mendatangi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/7/2026), untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Dalam laporannya, JAMWAS meminta Dewas KPK

memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara serta merekomendasikan kepada pimpinan KPK agar menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Henry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kabupaten Bekasi.
Perwakilan JAMWAS menyebut permintaan tersebut didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara suap yang berlangsung pada April hingga Juni 2026.

Baca Juga :  Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Sejumlah Nomor Balap Sepeda Porprov Jabar 2026

“Setelah dari Dewas, kami juga menyerahkan surat kepada Ketua KPK di Gedung Merah Putih. Jika pengakuan dan bukti-bukti yang muncul dalam persidangan tidak ditindaklanjuti, kami akan mengajukan laporan baru atau membuka kasus baru,” ujar perwakilan JAMWAS.

Menurutnya, pihak KPK telah menerima surat tersebut dan menyampaikan bahwa laporan akan diteruskan kepada satuan tugas (Satgas) yang menangani perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

JAMWAS menilai pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada para terdakwa yang telah diproses di pengadilan. Organisasi itu juga menyoroti dugaan adanya pihak lain yang ikut menerima aliran dana suap.

Baca Juga :  H-3 Libur Natal Tahun 2024, Berikut Pantauan Peningkatan Volume Lalu Lintas 

“Ini baru permulaan. Mereka yang menerima uang suap tidak bisa merasa kasus ini sudah selesai hanya karena ada penitipan uang ke rekening KPK. Kami membuka kemungkinan melaporkan kepala dinas lain yang diduga menerima uang suap berdasarkan fakta persidangan,” tegasnya.

Selain dugaan tindak pidana korupsi, JAMWAS juga menyoroti kemungkinan adanya perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang menurut mereka perlu didalami oleh penyidik KPK.

JAMWAS berharap KPK menerapkan prinsip equality before the law, sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat diproses tanpa pandang bulu.

“Korupsi di Kabupaten Bekasi jangan berhenti pada tiga aktor yang sudah dipidana. Berdasarkan laporan yang kami miliki, praktik korupsi diduga sudah mengakar hingga sejumlah perangkat daerah, bahkan menyentuh oknum kepala sekolah, bendahara sekolah, dan operator,” katanya.

Baca Juga :  Momen Idul Adha Paling Menggetarkan: XLSMART Salurkan Kurban Hingga Pelosok!

JAMWAS juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa opini disclaimer yang, menurut mereka, memuat dugaan transaksi bermasalah senilai sekitar Rp14 miliar pada 29 SKPD di Kabupaten Bekasi yang diduga berkaitan dengan manipulasi atau kegiatan fiktif.

Organisasi tersebut meminta KPK menindaklanjuti seluruh temuan dan fakta persidangan agar penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Kabupaten Bekasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUV JAECOO Parkir Otomatis di Jakarta Viral
Mahasiswa Geruduk KPK, Singgung Dugaan Pelemahan Lembaga Antirasuah: “Rakyat Jangan Diam”
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis, Kapuspenkum Ungkap Alasannya
Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG Beredar, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Kejaksaan Agung
Wapres Gibran Tinjau Tol Prosiwangi, Jasa Marga Percepat Penyelesaian Proyek Strategis
TNI AD Gelar Nobar Piala Dunia di 5.053 Titik, Gratis untuk Masyarakat
28 Tahun Reformasi, Pemuda Patriot Ajak Generasi Muda Jaga Kedamaian dan Stabilitas Bangsa
Pemuda Patriot dan Digdaya Ajak Generasi Muda Jaga Stabilitas dan Kedamaian Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:48 WIB

JAMWAS Laporkan Dugaan Korupsi Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK, Henry Lincoln Kembali Disorot

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:47 WIB

SUV JAECOO Parkir Otomatis di Jakarta Viral

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:54 WIB

Mahasiswa Geruduk KPK, Singgung Dugaan Pelemahan Lembaga Antirasuah: “Rakyat Jangan Diam”

Senin, 13 Juli 2026 - 21:23 WIB

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis, Kapuspenkum Ungkap Alasannya

Senin, 13 Juli 2026 - 20:04 WIB

Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG Beredar, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Kejaksaan Agung

Berita Terbaru

JAECOO J7 SHS-P, SUV premium yang dibekali teknologi Super Intelligent Valet Parking (SIVP), menjadi sorotan setelah diduga digunakan dalam pengujian fitur parkir otomatis di Jakarta. Teknologi intelligent driving tersebut dirancang untuk memudahkan proses parkir secara lebih cerdas, praktis, dan aman.

Jakarta

SUV JAECOO Parkir Otomatis di Jakarta Viral

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli menyampaikan paparan dalam sebuah kegiatan resmi di Jakarta. Yassierli dijadwalkan menghadiri Labour and Employment Ministers' Meeting (LEMM) BRICS di India pada 15–16 Juli 2026 untuk membahas isu jaminan sosial, pengembangan keterampilan, dan masa depan dunia kerja. Foto: Kemnaker RI.

Internasional

Menaker RI ke Forum BRICS, Bahas Nasib Pekerja dan Jaminan Sosial

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:17 WIB