KOTA BEKASI – Revolusi Pemuda Bekasi (RPB) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi. Organisasi kepemudaan itu bahkan memberikan rapor merah kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, menyusul sejumlah persoalan pelayanan kesehatan yang dinilai membahayakan keselamatan pasien.
Ketua Umum RPB, Willy, mengatakan berbagai kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan kesehatan.
“Kalau pelayanan kesehatan terus berjalan di bawah standar minimal, ini bukan lagi sekadar kelalaian. Ini bisa menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan masyarakat,” kata Willy di Bekasi, Senin (13/7/2026).
RPB mencatat sedikitnya dua kasus yang menjadi sorotan. Pertama, dugaan pemberian obat kedaluwarsa kepada seorang balita di Puskesmas Rawa Tembaga pada Maret 2025 hingga menyebabkan ruam kulit. Kedua, dugaan kesalahan pemberian vaksin kepada bayi berusia sembilan bulan di Puskesmas Bintara Jaya pada Juni 2026.
Menurut Willy, dua peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem pelayanan kesehatan yang harus segera dibenahi.
“Kasus-kasus ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Ini menunjukkan ada kelemahan dalam sistem pelayanan yang berpotensi membahayakan warga,” ujarnya.
RPB juga menilai pernyataan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang berencana melakukan evaluasi belum cukup menjawab keresahan masyarakat.
“Publik tidak membutuhkan sekadar pernyataan. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata untuk memperbaiki pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Selain menyoroti pelayanan, RPB turut mempertanyakan penerapan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Sorotan itu muncul karena Kepala Dinas Kesehatan saat ini diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Bekasi.
Menurut Willy, jabatan strategis seperti Kepala Dinas Kesehatan seharusnya diisi berdasarkan kompetensi, rekam jejak, serta kemampuan manajerial yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Kami meminta Wali Kota membuktikan bahwa meritokrasi benar-benar diterapkan. Evaluasi harus dilakukan secara objektif tanpa melihat hubungan keluarga maupun kedekatan politik,” katanya.
RPB juga menyoroti posisi Sekretaris Dinas Kesehatan yang dinilai tidak memiliki latar belakang tenaga kesehatan. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat pentingnya penempatan pejabat berdasarkan kompetensi.
Willy menegaskan, evaluasi terhadap jajaran Dinas Kesehatan menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai evaluasi hanya menjadi wacana tanpa tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.
(*)










