Mahasiswa Tantang KAJARI Cikarang Transparan!

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2017 - 20:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai lembaga penegak hukum yang dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Bekasi nampaknya belum menonjolkan prestasi yang cukup signifikan semenjak dipimpin oleh Risman Tarihoran.

Hal tersebut dinyatakan dalam keterangan Rillis Rahmat Hidayat salah satu pegiat Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA AKSI), ketika dikonfirmasi media dirinya menuntut kepekaan pihak Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki temuan-temuan ataupun dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang mendasar walau tanpa adanya laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Puji Kegiatan KKN Mahasiswa Unisma

“Kejari seyogyanya peka dan menindaklanjuti terhadap kasus ambruknya SMAN Muaragembong, Mangkraknya Jembatan Bagedor, dan Gedung Baru PDAM Tirta Bhagasasi yang di Tegal Danas serta Anggaran Pemeliharaan Mess Mahasiswa KAPEMASI-IKAMASI, Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekda-nya,” kata Abu, sapaan akrabnya.

Bersamaan dengan itu juga, Abu meminta agar kejari transparan atas laporan-laporan dari masyarakat ataupun lembaga kemasyarakatan dan memblow up apa saja proses penanganan korupsi yang sudah diselesaikan maupun yang sedang didalami termasuk yang sudah Dibuatkan Surat Pemberhentian Penangan Perkara (SP3).

“Kami (BARA AKSI) sepakat mendesak kejari yang kini dipimpin Risman agar menggelar konferensi press terkait ini semua, agar publik tahu,” tegas Abu yang juga Mantan Ketua BEM STT Pelita Bangsa periode 2015-2016

Baca Juga :  Tri Adhianto Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kota Bekasi

Selain itu, dirinya menambahkan, demi membuat jera pelaku Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dirinya meminta kejari kabupaten Bekasi agar melibatkan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus.

“Sejauh ini mereka tak terbuka, apakah melibatkan Pasal TPPU dalam penanganan atau tidak? Kalau pake Pasal TPPU sok sebutkan kasus apa? Follow money harus ditegakkan,” tutupnya. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas
Tak Banyak yang Tahu, Hotel Manager Ini Pernah Jadi Staff Laundry hingga Driver
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Primebiz Hotel Cikarang Tawarkan Satu Tempat untuk Bisnis, Staycation hingga Perayaan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami