Bekasi – Kepedulian terhadap hewan ternyata bukan hanya soal rasa kemanusiaan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap hukum. Hal itu disampaikan Universitas Pelita Bangsa (UPB) dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Sayangi Hewan, Patuhi Hukum: Edukasi Perlindungan Hewan Bagi Masyarakat” yang digelar di Perumahan KSB Grande 3, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (17/5/2026).
Kegiatan ini menjadi upaya nyata kampus dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hewan sekaligus pemahaman hukum terkait kesejahteraan hewan di Indonesia.
Dosen Universitas Pelita Bangsa, Nining Yurista Prawitasari, S.H., M.H menegaskan, edukasi perlindungan hewan masih sangat dibutuhkan di tengah masyarakat. Menurutnya, masih banyak kasus kekerasan dan penelantaran hewan yang terjadi karena minimnya pemahaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hewan juga makhluk hidup yang harus diperlakukan secara layak. Kekerasan maupun penelantaran terhadap hewan tidak bisa dianggap sepele karena ada aturan hukum yang mengaturnya,” ujar Nining.
Ia mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa tindakan menyiksa atau memperlakukan hewan secara tidak manusiawi dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan dan memahami pentingnya menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Warga terlihat antusias mengikuti sesi pemaparan materi hingga diskusi mengenai bentuk-bentuk pelanggaran terhadap hewan serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekitar.
Selain memberikan edukasi hukum, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun kesadaran sosial bahwa menjaga dan menyayangi hewan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.
Universitas Pelita Bangsa berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap hewan semakin meningkat di Kabupaten Bekasi. (*)










