Truk Tambang Bakal Dibatasi di Bekasi, Dishub Siapkan Aturan Jam Operasional

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan aturan pembatasan jam operasional truk barang dan tambang. Kebijakan itu disiapkan untuk mengurangi kemacetan, kerusakan jalan, dan kecelakaan lalu lintas.

Plt Kepala Dishub Kabupaten Bekasi Agus Budiono mengatakan, sebelum diterapkan aturan tersebut akan lebih dulu disosialisasikan kepada para pelaku usaha transportasi.

Baca Juga :  Pemprov dan Pemkab Cirebon Kolaborasi Tangani Jalan Rusak

“Untuk penerapan ini tentu akan kami sosialisasikan terlebih dahulu, baik melalui peraturan bupati maupun surat edaran terkait jam operasional truk,” kata Agus, Selasa (5/5/2026).

Saat ini, Dishub masih menyusun kajian teknis terkait ruas jalan, jam operasional, hingga mekanisme pengawasan kendaraan berat di lapangan.

“Kami sedang menyusun dan nanti akan dibahas bersama forum lalu lintas termasuk Satlantas. Ada rencana pengaturan jam operasional angkutan tambang agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat saat jam sibuk,” ujarnya.

Baca Juga :  Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Akan Cuti Tanggal 12 Februari

Menurut Agus, kendaraan berat nantinya akan dibatasi melintas pada jam padat, terutama saat masyarakat berangkat kerja dan sekolah.

Dishub juga menyiapkan aturan terkait rute khusus dan sanksi bagi sopir truk yang melanggar.

Baca Juga :  Ucap Rasa Syukur, Kodim 0509/Kab.Bekasi Potong Nasi Tumpeng

Ia menilai pelanggaran kendaraan berat yang masih marak menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi.

“Diperlukan kesadaran bersama serta penegakan aturan yang lebih tegas agar kondisi ini tidak terus berulang,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas
Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan
AEZ Akhirnya Diborgol! Kasus Sambungan Air Rp4,5 Miliar Masuk Babak Baru
1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional
Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung
Pegawai Tirta Bhagasasi Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Mosi
Kuasa Hukum MSB Bantah Ada Rekening Pribadi di Kasus Dugaan Korupsi Tirta Bhagasasi
Terungkap di DPRD! Dewas Tirta Bhagasasi Akui Tak Pernah Dapat Laporan Kasus Hukum Eks Direksi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:31 WIB

1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Pegawai Tirta Bhagasasi Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Mosi

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berbincang dengan salah satu siswa SMPN 54 Kota Bekasi dalam kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan mata dan pembagian 300 kacamata, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut digelar Pemkot Bekasi bersama IROPIN untuk mendukung kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

Pemerintahan

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:51 WIB