Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menggelar Exit Meeting terkait pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (14/05/2025) di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Amran, menjelaskan bahwa Exit Meeting ini merupakan tahapan akhir dari proses pemeriksaan LKPD Tahun 2024 oleh tim BPK. Dalam pertemuan tersebut, tim pemeriksa menyampaikan hasil Naskah Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BPK RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi, khususnya dalam pemenuhan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









