Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan empat aspek utama, yaitu:
- Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),
- Kecukupan pengungkapan sesuai ketentuan SAP,
- Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta
- Efektivitas sistem pengendalian intern.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas dedikasi dan kerja keras selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.
“Kami menjadikan proses ini sebagai sarana evaluasi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kota Bekasi menargetkan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 sebagai cerminan dari manajemen keuangan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan Exit Meeting ditutup dengan penyerahan resmi Naskah Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2024 dari BPK kepada Pemerintah Kota Bekasi, sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(*)
Halaman : 1 2










