Bekasi – Program Rp 100 juta per Rukun Warga (RW) yang digulirkan Pemerintah Kota Bekasi mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin. Ia menegaskan, dana tersebut harus digunakan secara transparan dan tepat sasaran, agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga di tingkat Rukun Tetangga (RT).
“Program Rp 100 juta per RW ini harus dipergunakan dengan jelas dan transparan, karena dananya untuk perbaikan lingkungan dan kepentingan masyarakat di tingkat RT,” ujar Alit saat Reses III DPRD Kota Bekasi di Kelurahan Aren Jaya, RW 05, Minggu (9/11/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, program tersebut merupakan inisiatif yang sejak awal didorong oleh PKB Kota Bekasi. Ia juga mengingatkan agar pihak kelurahan dan kecamatan aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program ini diinisiasi oleh PKB, karena kami adalah partai pengusung pasangan Tri Adhianto–Abdul Harris Bobihoe saat Pilkada. Maka saya minta, lurah dan camat harus aktif mensosialisasikan program ini, supaya masyarakat tahu dan bisa ikut mengawasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI, Sudjatmiko, juga menyampaikan dukungannya. Menurutnya, program tersebut berpotensi mempercepat pembangunan berbasis masyarakat jika dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Kalau program Rp 100 juta per RW ini berjalan dengan baik, manfaatnya akan langsung dirasakan warga. Ini langkah positif bagi pemerataan pembangunan di Bekasi,” ungkap Sudjatmiko.
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri perwakilan Kelurahan Aren Jaya, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang aktif menyampaikan aspirasi mereka.
Dengan keterlibatan semua pihak, program Rp 100 juta per RW diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong pemerataan pembangunan dan partisipasi warga Kota Bekasi. (Adv)









