Pemkab Bekasi dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun 2025

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, pada Jumat (16/8/2024) malam.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, dengan dihadiri unsur Forkopimda, Asisten Daerah, Staf Ahli, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi serta para tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota melantik Pejabat Eselon IIIA dan IVA

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan, Pemkab Bekasi bersama DPRD, telah membahas bersama, baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran, terhadap rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran tahun 2025 yang telah diajukan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, dirinya megucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh anggota dewan, khususnya kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Kota Bekasi Miliki Kapal Pembersih Sungai

“Tentunya kami akan segera melaksanakan asistensi rencana kerja perangkat daerah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sebagai bahan penyusunan rancangan APBD tahun 2025 yang nantinya akan kami ajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama,” terangnya.

Pada sidang paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan beberapa rekomendasi, diantaranya merencanakan kegiatan dengan lebih terfokus pada penyelesaian masalah di tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Jalan Alinda Sudah Mulus, Tapi Gelap! Warga Minta Dishub Segera Perbaiki PJU

Dewan juga meminta Pemkab Bekasi untuk lebih intensif lagi dalam menggali potensi pendapatan daerah, optimalisasi inovasi layanan publik dan penerapan smart city.

Kemudian perbaikan kinerja tata kelola BUMD, serta lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan anggaran. (*)

Penulis : Dodo

Editor : Jupri

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?
Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan
Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan
Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:29 WIB

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami