Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi mengklarifikasi adanya kebijakan pembatasan pembelian beras hanya 10 kg atau dua kantong beras dalam kemasan per harinya di toko ritel bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Robet TP Siagian mengatakan bahwa sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, bahwa dipastikan stok beras dalam negeri masih dalam posisi aman,
ketersediaan beras di gudang Perum Bulog mencapai 1,7 juta ton untuk bulan Oktober.
Jumlah cadangan beras ini akan meningkat 2 juta ton pada November mendatang.
“Jika melihat ketersediaan beras Perum Bulog sebesar 1,7 juta ton beras untuk Oktober dan 2 juta ton beras pada November,”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan bantuan pangan senilai Rp 8 triliun. Bantuan ini akan menyasar 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Terkait dengan adanya ke khawatiran masyarakat terhadap pembatasan pembatasan pembelian beras maksimal 10 kilogram (kg) per konsumen per hari di ritel modern adalah merupakan inisiatif/ kebijakan manajemen toko ritel,
Lebih lanjut Robet menjelaskan bahwa skema pembatasan pembelian beras di toko ritel tersebut dikhususkan pada beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan oleh Perum Bulog.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















