Tips Menghadapi Cuaca Panas dari Kementerian Kesehatan

- Redaksi

Minggu, 30 April 2023 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

i

Ilustrasi.

Nasional – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) baru-baru ini mengindikasikan cuaca panas yang tidak biasa di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. 

Kementerian Kesehatan meminta masyarakat untuk waspada ketika berada di luar ruangan dengan tetap menjaga agar tubuh tetap sehat.

“Memang cuaca panas beberapa hari ini dan kedepan sedang tidak biasa. Untuk itu mari kita ikuti tips agar terhindar dari dampak cuaca panas ketika sedang atau sering berada diluar ruangan,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril. 

Berikut ini tips menghadapi cuaca panas :

1. Cegah dehidrasi dengan minum air yang banyak, jangan menunggu haus. 

Baca Juga :  AVOID Cikarang Raya merayakan Anniversary yang ke 1

2. Hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis. 

3. Hindari kontak dengan sinar matahari secara langsung, gunakan topi atau payung. 

4. Memakai baju yang berbahan ringan dan longgar. 

5. Hindari menggunakan baju berwarna gelap agar tidak menyerap panas. 

6. Sebisa mungkin berteduh di antara jam 11.00 -15.00 WIB. 

Baca Juga :  Perusahaan Tambang di Purwakarta Ledakan Gunung, Batu Raksasa Menimpa Rumah Warga

7. Jangan meninggalkan siapapun di dalam kendaraan dalam kondisi parkir, baik dengan jendela terbuka maupun tertutup. 

8. Gunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yg tidak tertutup oleh baju sebelum keluar rumah. 

9. Sediakan botol semprot air yang dingin di dalam kendaraan.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru