Sekda Dikdik S. Nugrahawan Kini Dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi

- Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022 - 12:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dikdik S. Nugrahawan menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (22/10/2022).

i

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dikdik S. Nugrahawan menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (22/10/2022).

Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dikdik S. Nugrahawan menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (22/10/2022).

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-5772/ 2022. Dikdik akan memimpin Pemerintahan Kota Cimahi hingga satu tahun ke depan.

Dikdik yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi ini menggantikan Wali Kota Cimahi sebelumnya, Ngatiyana yang purnatugas terhitung 22 Oktober 2022.

Usai pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan surat keputusan, Gubernur Ridwan Kamil mengamanatkan sejumlah hal kepada Dikdik. Terkait pelayanan publik, Dikdik diminta untuk membangun fondasi integritas dan inovasi pelayanan publik.

“Layani masyarakat Cimahi dengan sepenuh hati, dekat dan rajin menyapa rakyat. Tugas kita juga harus bisa mencari solusi terhadap permasalahan di Kota Cimahi,” ujar Gubernur.

Baca Juga :  MTQ ke-36 Tingkat Provinsi Jabar Resmi di Buka Oleh Gubernur

Emil, sapaan akrabnya, juga meminta kepemimpinan Dikdik membawa Pemda Kota Cimahi menjadi pemerintahan yang profesional menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Dengan sejumlah tantangan yang akan dihadapi dalam waktu dekat ini, Emil menuturkan, tahun depan dunia global akan menghadapi resesi ekonomi. Pemda Kota Cimahi harus memikirkan dampak dari perlambatan aktivitas ekonomi.  Resesi akan berdampak pada meningkatnya tingkat pengangguran dan mahalnya harga barang.

Baca Juga :  Kabupaten Bekasi Menjadi Wilayah Yang Tidak Patuh Prokes

“Upaya terukur harus dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Cimahi dan DPRD untuk melahirkan kekokohan ekonomi dengan keberpihakan anggaran di tahun 2023,” tutur Emil.

Menjelang tahun politik 2024, Pemda Kota Cimahi diharapkan memperkuat koordinasi dengan Forkopimda.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vonis Ade Kuswara Ditunda, Sidang Perkara Korupsi Digelar 14 September
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru
Otomotif di Jabar Tertinggi Nasional, GIIAS Bandung 2026 Resmi Digelar
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:22 WIB

Vonis Ade Kuswara Ditunda, Sidang Perkara Korupsi Digelar 14 September

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Minggu, 6 September 2026 - 15:26 WIB

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan keterangan kepada awak media didampingi jajaran Pemerintah Kota Bekasi terkait capaian Kota Bekasi dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025, Senin (7/9/2026). Kota Bekasi menempati peringkat keenam nasional dengan skor 94,43.

Pemerintahan

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 Sep 2026 - 16:35 WIB