Bekasi – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Drajat Kardono menyatakan, kebijakan Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) pengganti Kartu Sehat berbasis NIK yang dibuat oleh Pemkot Bekasi sepenuhnya belum dihapuskan.
Namun, kata Fraksi PKS itu, masih ada beberapa rumah sakit swasta yang diminta untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Sambil menunggu tercapainya level UHC 100 persen di Kota Bekasi,” katanya, Rabu (11/5/2022). Drajat melanjutkan, kalau target UHC sudah dicapai, maka berangsur-angsur akan dikurangi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dikurangi, umumnya kembali kepada kerangka kerjasama tingkat pelayanan jaringan sosial yang telah disediakan oleh pemerintah secara nasional yaitu BPJS,” katanya.
Saat ini, cakupan kesehatan UHC di Kota Bekasi dinilai masih kurang. Adapun progres pencapaian UHC BPJS pada Mei 2022 berdasarkan jumlah penduduk di Kota Bekasi mencapai 95,27 persen dari 2.468.448 jiwa.
Namun demikian, Komisi IV berharap dengan adanya pencapaian 100 persen UHC, maka layanan kesehatan untuk masyarakat membaik.
“Jadi, tidak ada lagi perbedaan kelas, semuanya sama dan bisa menggunakan fasilitas dan akses yang sama,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









